TENTANGKITA.CO – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS menjadi hal penting dalam penentuan penerima manfaat aneka bansos DKI Jakarta baik itu Kartu Lansia Jakarta KLJ, Kartu Anak Jakarta KAJatau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta KPDJ.
Hal ini karena siapa yang terdata di DTKS dirinya berhasil lolos menjadi penerima manfaat selanjutnya mereka akan mendapatkan bansos tersebut.
Meski demikian jika nama Anda tidak terdata dalam DTKS maka tidak akan mendapatkan bansos tersebut meskipun segala persyaratan telah masuk.
BACA JUGA: KLJ 2023 September Cair Minggu Depan Diropel 3 Bulan, Ternyata Ini Alasan Lansia Gagal Dapat Bansos
Ikuti terus artikel ini untuk mendapatkan data informasi sampai tuntas yang valid no debat.
Dinsos DKI Jakarta akhirnya memberikan informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023.
Dari Dinsos DKI menuliskan intuk saldo di ATM bagi penerima baru akan tersedia di rekening paling lambat 14 hari kerja, terhitung sejak tanggal pendistribusian dilakukan.
Bagi penerima baru bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 silahkan mengecek saldo di ATM baru terhitung 14 hari kerja.
Sementara pembukaan Rekening Baru Kolektif (burekol) ditarget selesai pada akhir Agustus 2023.
Pembukaan rekening dan pembagian kartu ditargetkan selesai akhir Agustus 2023 dengan bantuan sebesar Rp300.000/bulan. Selama 6 bulan (Januari-Juni)
Pembukaan rekening baru dan pembagian kartu ATM bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 akan rampung akhir Agustus.
BACA JUGA: Begini Cara Mengurus Kartu ATM yang Hilang untuk Program Bansos dan KLJ 2023
Pembukaan rekening baru dan pembagian kartu ATM bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 akan rampung akhir Agustus 2023. Hal ini disampaikan Dinsos DKI di akun instagram @dinsosdkijakarta.
“Pembukaan rekening dan pembagian kartu ditargetkan selesai akhir Agustus 2023 dengan bantuan sebesar Rp300.000/bulan. Selama 6 bulan (Januari-Juni),” tulis Dinsos dalam akun Instagramnya.
Penerima baru bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 bagi penerima baru akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,8 juta. Lantas kapan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 dicairkan?
Tunggu informasi secepatnya Ya!!