TENTANGKITA.CO– Formasi PPPK 2023 Kabupaten Jepara sebanyak 1.270 lowongan CPNS telah ditetapkan menurut Surat Keputusan (SK) Menpan RB.
Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta telah menerima salinan SK Menpan RB tentang Penetapan Kebututuhan ASN ini melalui Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) setempat, Oni Sulistijawan.
“SK dari Kemenpan RB, Kabupaten Jepara tahun ini mendapatkan jatah 1270 formasi PPPK,” kata Edy Supriyanta dikutip dari laman pemkab, Senin 28 Agustus 2023.
Baca juga: Rangking 10 Kota Paling Berpolusi di Indonesia: Depok Nomor Wahid (28 Agustus 2023)
Sama halnya seperti daerah-daerah lainnya, formasi PPPK 2023 di Kabupaten Jepara ini akan diperuntukkan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Formasi PPPK 2023 Kabupaten Jepara
Inilah rincian formasi PPPK 2023 yang akan diterima untuk kebutuhan CPNS di Kabupaten Jepara:
- Formasi guru sebanyak 881
- Formasi nakes sebanyak 303
- Formasi tenaga teknis sebanyak 86
Baca Juga: Belum Terjawab KJP Plus Bulan September 2023 Kapan Cair: Yang Resmi Cuma dari P4OP dan Disdik DKI
Untuk pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dimulai pada 17 September 2023 seperti yang sudah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, untuk teknis pelaksanaannya, Pemkab Jepara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BKN secara resmi.
“Teknisnya belum ada, nanti bisa tanya BKD,” katanya.
Sementara itu, Oni Sulistijawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk mensosialisasikan adanya seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI 2023 Kapan Dibuka: Begini Kata Dinsos DKI
“Petunjuk resminya belum ada, tetapi kemungkinan dimulai September. Sosialisasi saja belum kok,” kata Oni.
Oni menambahkan, jika tahun ini di daerah hanya ada rekrutmen PPPK dan tidak ada CPNS.
Yang ada rekrutmen CPNS, katanya hanya di Kejaksaaan, kehakiman, sejumlah kementrian serta lembaga non departemen seperti KPU, Bawaslu dan dosen.
“Tahun ini di daerah memang tidak ada CPNS, yang ada hanya PPPK,” katanya.