TENTANGKITA.CO– Akan ada sebanyak 1.105 Formasi PPPK 2023 untuk Kabupaten Bangka Barat dalam seleksi CPNS 2023.
Bupati Kabupaten Bangka Barat, Sukirman mengatakan, jumlah formasi PPPK 2023 itu diterimanya melalui surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SK Kemenpan RB).
“Formasi PPPK Bangka Barat yang dibuka pada tahun 2023 adalah sebanyak 1.105 formasi,” katanya dikutip dari laman Pemkab Bangka Barat, Minggu 27 Agustus 2023.
Baca Juga: Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sumenep Ada 311 Lowongan CPNS, Kebanyakan Guru Agama
Formasi PPPK 2023
Menurutnya, jumlah formasi yang diterima daerahnya sama dengan yang diusulkan Pemkab Bangka Barat.
Formasi PPPK Kabupaten Bangka Barat akan terbagi untuk tiga lowongan CPNS yakni, tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), tenaga teknis.
Untuk formasi guru, kata dia, pihaknya akan memprioritaskan dengan memberikan jatah lebih banyak yakni sebanyak 681 formasi.
Pasalnya, ada guru-guru berstatus tanpa penempatan darihasil penerimaan PPPK tahun 2022 silam yang harus diperjuangkan.
Baca Juga: Penjabat Gubernur DKI Enggan Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam, Ini Penjelasannya!
“Tapi di samping itu terdapat 263 Guru lulus tanpa penempatan, yang hari ini kita terus perjuangkan. Mudah-mudahan, untuk penerimaan ke depan yang sudah lulus (tanpa penempatan) ini tidak bergeser lagi,” katanya.
Formasi PPPK 2023 terbanyak kedua yakni untuk tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 350 kuota. Sisanya adalah untuk tenaga teknis.
Baca Juga: TERKUAK !! BOCORAN Tanggal Pasti Pencairan KJP Plus 2023, Awal September Minggu Depan
Berikut rincian formasi PPPK 2023 untuk Kabupaten Bangka Barat:
- Tenaga guru sebanyak 681 formasi
- Nakes sebanyak 350 formasi
- Tenaga Teknis sebanyak 74 formasi
Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap Pencairan KJP Plus 2023, September Awal Bulan atau Malah Paling Akhir?
Perjuangkan Guru Honorer
Sukirman menegaskan, dalam seleksi CPNS 2023 ini pihaknya terus berupaya untuk bisa membantu para guru honorer.
Terlebih bagi mereka yang sudah mengabdikan diri menjadi guru di atas 10 tahun dan sudah berusia lebih dari 35 tahun.
“Semoga bisa dituntaskan menjadi PPPK tahun 2023. Mudah-mudahan harapan kita ini bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Barat, Antoni Pasaribu mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan.
“Kita masih akan menunggu juknis, kan biasanya ada Rakor itu dulu. Nah, ini nanti ada Rakor untuk Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis ya, artinya semuanya bertahap,” katanya.