TENTANGKITA.CO – Akhirnya teka teki pencairan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023 di September terkuak sudah.
Bocorannya pemerintah melalui Dinas Pendidikan Disdik DKI Jakarta akan mendistribusikan pencairan KJP Plus 2023 di awal bulan September.
Terus simak informasi hingga tuntas karena akan dihadirkan artikel dibawah ini.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Lengkap Pencairan KJP Plus 2023, September Awal Bulan atau Malah Paling Akhir?
Berikut ini data pencairan KJP Plus selama tahun 2023.
KJP Plus Januari 2023> tanggal 2
KJP Plus Februari 2023> tanggal 1
KJP Plus Maret 2023> tanggal 1
KJP Plus April 2023> tanggal 3
KJP Plus Mei 2023> tanggal 30
KJP Plus Juni 2023> tanggal 7
KJP Plus Juli 2023> tanggal 4
KJP Plus Agustus 2023> tanggal 9
Berdasarkan jadwal pencairan di atas, diprediksi KJP Plus September 2023 cair antara tanggal 1-10 September 2023.
Siswa SD-SMA bisa mengecek jadwal resmi pencairan KJP Plus September 2023 di website dan akun media sosial Disdik dan UPT P4OP.
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan upaya peningkatan pendidikan bagi anak-anak di Jakarta melalui program KJP Plus.
Kini KJP Plus akan kembali dicairkan pada bulan September 2023. Tentu menjadi kabar gembira bagi siswa SD-SMA di Jakarta karena dana KJP Plus September 2023 bisa digunakan untuk keperluan pendidikan dan pangan murah.
Adapun harapan dari program KJP Plus ini tertuang dalam poin-poin berikut ini.
1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
2. Meringankan biaya personal pendidikan.
Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
3. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
4. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.