Jumat, 22 November 2024

Rutin Disalurkan, Benarkah KJP Plus September 2023 Cair Pada Pertengahan Bulan?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Proses Pencairan Tahap 2 Dana Bantuan Pendidikan KJP Plus 2023 telah dimulai pada tanggal 9 Agustus 2023.

Meskipun pencairan ini berlangsung secara serentak, ada kemungkinan sebagian peserta belum bisa menikmati manfaatnya pada bulan Agustus ini.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) telah mengonfirmasi bahwa dana Bantuan Pendidikan KJP Plus ini akan terus dicairkan setiap bulannya.

BACA JUGA: Segini Besaran Dana KJP Plus September 2023, Disdik Jakarta Beri Bocorannya

Kapan Dana KJP Plus September 2023 Cair?

Pertanyaan yang tengah mengemuka adalah tentang tanggal pasti pencairan KJP Plus bulan September 2023.

Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik), tanggal cairnya belum diumumkan secara resmi.

Namun, dengan mengacu pada pengalaman tahun sebelumnya, dapat diantisipasi bahwa pencairan dana KJP Plus September 2023 diperkirakan akan jatuh pada pertengahan bulan.

Pada tahun lalu, tepatnya pada tanggal 13 September 2022, dana Bantuan Pendidikan KJP Plus untuk bulan September telah tersedia.

BACA JUGA: Begini Cara Cek Status KJP Plus September 2023, 2 Berkas Ini Wajib Disiapkan Sebelumnya

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki.

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM cair hari ini, tanggal 13 September 2022,” tulis Instagram @disdikdki.

Bagi para penerima manfaat, penting untuk diingat bahwa pencairan dana KJP Plus September 2023 memiliki batasan tertentu.

Jumlah maksimal yang dapat ditarik tunai adalah sebesar Rp 100 ribu.

BACA JUGA: Berkas Lengkap Tapi Kenapa Gagal Dapat Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 2023?

Hal ini sejalan dengan kebijakan yang telah dijelaskan dalam peraturan resmi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sebelum dana Bantuan Pendidikan KJP Plus September 2023 dicairkan, disarankan untuk melakukan pengecekan ulang terkait status penerimaan Anda.

Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan agar proses pencairan berjalan lancar.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...