TENTANGKITA.CO – Pada tanggal 12 Agustus 2023, proses pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 tahun 2023 telah sukses dilaksanakan secara serentak di seluruh kawasan Ibu Kota.
Meskipun demikian, lansia di Jakarta masih merasa belum sepenuhnya puas dengan pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2023 ini karena bansos tidak disalurkan 100 persen.
Proses pencairan dana bantuan sosial (bansos) KLJ Tahap 2 tahun 2023 telah berlangsung dari bulan Januari hingga Juni, untuk lansia penerima baru 2023.
BACA JUGA: Penyaluran KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ 2023 di Jaktim, Ini Kata Wali Kota
Sedangkan bagi lansia penerima baru 2023 mendapatkan bantuan yang lebih besar, yakni sebesar Rp 1,8 juta.
Namun, bagi lansia yang telah menjadi penerima lama 2022, dana bansos lansia Jakarta yang diterima adalah sebesar Rp 600 ribu untuk pencairan periode Mei dan Juni 2023.
Dengan kata lain, pencairan KLJ untuk bulan Juli dan Agustus 2023 masih tertunda.
Jadi, kapan KLJ Bulan Juli Agustus 2023 Cair?
Keterangan yang diperoleh mengindikasikan bahwa pencairan KLJ Juli dan Agustus 2023 diperkirakan akan mengalami penundaan hingga bulan September mendatang.
BACA JUGA: Benar KLJ Juli dan Agustus 2023 Cair Bulan September? Dinsos DKI Tegaskan Hal Ini
Penyebab dari penundaan ini bisa jadi karena ada hambatan internal dalam proses penyaluran dana bansos KLJ Juli dan Agustus 2023.
“Pencairan bansos PKD (Pemenuhan kebutuhan dasar) pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan pengelolaan keuangan daerah yang saat ini memang terbit 2 bulan”, kabar Dinsos DKI Jakarta
Berdasarkan dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pencairan KLJ Juli dan Agustus 2023 bisa saja mundur ke bulan September 2023, mendatang.
BACA JUGA: Warga Daerah Ini Terima KLJ dan KAJ Januari-Juni, Juli -Agustus 2023 Kapan, Ini Kata Dinsos
Tentang kabar kapan KLJ Juli dan Agustus 2023 cair Dinsos DKI Jakarta kembali mengingatkan untuk menunggu kabar selanjutnya.
“Untuk penyaluran 2 bulan berikutnya yakni Juli dan Agustus akan diinformasikan lebih lanjut. Terimakasih.”, info dari Dinsos DKI Jakarta.***(WVA)