TENTANGKITA.CO – Selain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih jadi info yang paling ditunggu-tunggu terkait pencairannya.
Apalagi kini telah memasuki pertengahan bulan Agustus 2023, menurut jadwal pencairan PKH harusnya bansos ini sudah cair.
Berdasarkan jadwal pencairan PKH yang telah ditelah ditetapkan oleh Kemensos RI bansos ini harusnya cair dalam rentang waktu Juli hingga September 2023.
BACA JUGA: Disalurkan Setiap 1 Bulan Sekali, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 Terbaru, Kapan?
Maka itu PKH tahap 3 yang harusnya cair di bulan Juli hingga September 2023 tersebut nyatanya hingga hari ini belum mendapat kejelasan kabar itu dari Kemensos RI.
Meski masih dalam masa penantian tentang kapan PKH Agustus 2023 cair, ada baiknya jika anda melakukan cek ulang terkait data anda sebagai penerima bansos ini.
Hal tersebut untuk memastikan sekali lagi apakah anda memang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI atau belum.
Tak hanya itu, penerima bansos ini nyatanya hanya berlaku bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria tertentu saja.
BACA JUGA: Bagaimana Cara Verifikasi Bansos PKH dan BPNT Agustus 2023? Ini Kata Kemensos RI
Penting untuk diketahui bahwa berbeda kriteria penerima bansos ini berbeda pula nominal besaran dana PKH yang diterima.
Berikut ini merupakan daftar kriteria penerima lengkap dengan besaran dana PKH Agustus 2023.
Daftar kriteria penerima lengkap dengan besaran dana PKH Agustus 2023
1. Ibu Hamil
Bagi ibu-ibu yang sedang hamil, PKH memberikan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Ini adalah upaya konkret pemerintah dalam mendukung kesehatan ibu dan bayi yang dikandungnya.
2. Anak Usia 0-6 Tahun
Anak-anak usia 0-6 tahun juga mendapatkan perhatian khusus melalui program ini. Setiap tahapnya, mereka berhak menerima bantuan sejumlah Rp750.000.
Dukungan ini sangat penting untuk memastikan tumbuh kembang yang sehat dan optimal pada tahap-tahap awal kehidupan.
3. Lansia Usia di Atas 70 Tahun
Lansia yang berusia di atas 70 tahun turut mendapat manfaat dari PKH.
Bantuan sebesar Rp600.000 per tahap diberikan untuk memberikan jaminan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat bagi generasi emas kita.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Tak lupa juga bagi mereka yang memiliki disabilitas berat.
PKH memberikan dukungan sebesar Rp600.000 per tahap guna memberikan akses lebih baik dan perhatian yang pantas bagi mereka yang membutuhkannya.
5. Anak SD
Pendidikan merupakan hak setiap anak. Anak-anak usia SD berhak menerima bantuan sejumlah Rp225.000 per tahap.
Dukungan ini dapat membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
6. Anak SMP
Tahap selanjutnya adalah anak-anak usia SMP.
Bantuan sebesar Rp375.000 per tahap diberikan untuk mendukung kelancaran perjalanan pendidikan mereka. Ini adalah investasi pada masa depan generasi muda bangsa.
7. Anak SMA
Bagi yang sudah menginjak usia SMA, bantuan sebesar Rp500.000 per tahap siap menemani perjalanan pendidikan Anda.
Dukungan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan di tingkat yang lebih tinggi.***(WVA)