TENTANGKITA.CO – Bantuan sosial (Bansos) KJP Plus tahap 1 untuk bulan Agustus 2023 sudah cair.
Kabar gembira ini tentunya disambuh senyum bahagian bagi para peserta didik penerima manfaat di DKI Jakarta.
Meskipun pencairan ini telah terealisasi, beberapa peserta didik penerima manfaat mengemukakan berbagai keluhan terkait dengan proses ini.
BACA JUGA: Bakal Dapat Dana Hingga Rp 400 Ribu, Cek KJP Plus September 2023 Cair di Tanggal Ini
Salah satu keluhan utama yang sering muncul adalah tentang batasan nominal penarikan tunai dari dana KJP Plus Tahap 1 2023.
Penerima hanya diperbolehkan menarik tunai hingga Rp 100 ribu saja.
Kebijakan mengenai penggunaan dana KJP Plus telah dijelaskan dalam peraturan resmi yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Meskipun ada batasan nominal penarikan tunai, sisa saldo dalam rekening masih dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
KJP Plus Agustus 2023 belum masuk rekening
Namun, penting untuk diingat bahwa saldo ini hanya dapat digunakan untuk transaksi non tunai di merchant yang telah ditentukan.
BACA JUGA: KJP Plus 2023 September Kapan Cair ? Mungkin di Tanggal Ini dan Segini Nominalnya
Selain itu masalh lain timbul terkait masih ada peserta didik yang hingga detik ini belum menerima dana bansos pendidikan DKI Jakarta ini.
Beberapa warganet pun turut membeberkan fakta bahwa masih ada siswa yang belum mendapatkan dana bansos KJP Plus Agustus 2023.
“KJP temen2 sekelas udh pda cair ko punya anak saya blm ya”, tanya seorang warganet dalam kolom komentar di instagram Disdik DKI Jakarta.
Adapun pertanyaan tersebut mendapat tanggapan dari warganet lain, “bertahap kynya bun, dari tanggal 9 mulai dicairkan”.
Tanggapan dari warganet tersbeut tampak senada dengan info resmi dari Disdik dalam instagramnya.
BACA JUGA: Pencairan KJP Plus September 2023 Kapan, Simak Tanggal Berikut Ini
Yang mana salah satu penyebab dana KJP Plus Agustus 2023 belum masuk rekening adalah perncairan bansos ini dilakukan secara bertahap.
“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap malai 9 Agustus 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile”, tulis pada Instagram Disdik.
Demikian informasi tentang penyebab dana KJP Plus Agustus 2023 tak kunjung masuk ke rekening.***(WVA)