Sabtu, 23 November 2024

Cara Melihat Formasi CPNS 2023 dan PPPK, 72 Instansi Buka Lowongan CASN Besar-besaran, Buruan Cek

Cara melihat formasi CPNS 2023 dan PPPK sebenarnya tidak begitu sulit dan mudah dilakukan melalui gawai Anda.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) buka lowongan CASN Besar-besaran. Begini Cara Melihat Formasi CPNS 2023 dan PPPK di 72 Instansi Pemerintah.

Cara melihat formasi CPNS 2023 dan PPPK sebenarnya tidak begitu sulit dan mudah dilakukan melalui gawai Anda.

Asalkan ada koneksi internet yang bagus, cara melihat formasi CPNS 2023 dan PPPK bisa dilakukan dari mana saja.

Dengan mengetahui cara melihat formasi CPNS 2023 dan PPPK ini, kalian bisa bersiap-siap untuk ikut dalam penerimaan CASN tahun 2023.

Baca Juga: Ini Rincian Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bojonegoro, Dipastikan Ada 2.844 Lowongan CPNS

Pasalnya, akan ada 572.496 formasi CPNS 2023 yang akan tersebar untuk 72 instansi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dalam seleksi CPNS 2023, formasi untuk guru dan tenaga kesehatan menjadi yang paling banyak.

Karena hampir 80 persen dari formasi CPNS 2023 akan diperuntukkan untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes) sebagai PPPK.

CPNS PPPK 2023 ini akan berada pada formasi yang ada di pemerintah daerah bukan di instansi pemerintah pusat.

Baca Juga: Formasi PPPK 2023 Kabupaten Flores Timur, Ada 900 Lowongan CPNS

Formasi CPNS PPPK 2023

KEMENPAN RB telah menetapkan formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 ASN untuk 72 instansi baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Rinciannya, formasi CPNS 2023 pemerintah pusat ada sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN 2023 untuk pemerintah pusat terdiri dari sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun formasi PPPK 2023 di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Baca Juga: Info Terbaru CPNS Kemhan 2023, Ini Linknya

Syarat CPNS 2023

Untuk mendaftar, secara umum ada sejumlah syarat untuk menjadi CPNS 2023, seperti di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk jenjang SMA/SMK
  • Tidak pernah disanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih
  • Tak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, dan swasta
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
  • Tidak pernah menyalahgunakan narkoba
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
  • Sehat secara rohani maupun jasmani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Baca Juga: Pencairan KJP Plus September 2023 Kapan, Simak Tanggal Berikut Ini

Cara Melihat Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Setelah mengetahui syarat-syarat tersebut, kalian bisa melihat formasi CPNS 2023 dan PPPK yang terdapat dalam laman resmi BKN. Begini caranya:

  • Buka laman resmi BKN dengan alamat sscasn.bkn.go.id.
  • Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan
  • Pilih ‘Layanan Informasi’ yang berada di bagian atas
  • Klik ‘Info Lowongan’
  • Pilih jenis seleksi (CPNS atau PPPK)
  • Pilih instansi yang diinginkan
  • Pilih tingkatan pendidikan yang sesuai dan jurusan kuliah
  • Klik ‘Cari’ dan secara otomatis formasi CPNS 2023 akan muncul

Demikian informasi mengenai cara melihat formasi CPNS 2023 dan PPPK yang terdapat dalam laman resmi BKN. Semoga membantu. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...