TENTANGKITA.CO– Dalam pendaftaran penerimaan CASN dan PPPK 2023 akan ada sejumlah syarat administrasi CPNS 2023 yang perlu disiapkan, baik itu bagi lulusan SMA maupun S1.
Syarat Administrasi CPNS 2023 ini menjadi bagian penting dan paling awal dalam tahapan seleksi CASN 2023 dan PPPK.
Sehingga bagi kalian yang akan mendaftar dalam rekrutmen CPNS 2023 ini harus benar-benar mempersiapkan dokumen agar bisa lulus dalam seleksi administrasi.
Dalam jadwal penerimaan CPNS 2023, BKN sudah membuat rencana tahapan seleksi administrasi yang akan dimulai per 17 September sampai 5 Oktober 2023.
Baca Juga: INTIP BOCORAN Kisi Kisi Materi Soal SKB CASN CPNS 2023
Sementara untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan mulai tanggal 6 sampai 9 Oktober 2023.
Seleksi Administrasi
Berdasarkan Kemenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Seleksi administrasi adalah proses untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran.
Jika dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, maka pelamar dinyatakan tidak lulus dan tidak bisa mengikuti SKD.
Baca Juga: Liga Inggris: Kinerja Buruk, Chelsea Tumbang Dari West Ham
Kendati demikian, bagi pelamar yang merasa keberatan akan hasil seleksi administrasi tersebut masih bisa melakukan koreksi.
Pelamar yang keberatan dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan dan diajukan melalui SSCASN.
Dalam penerimaan CPNS 2023, BKN menjadwalkan masa sanggah seleksi administrasi dari tanggal 10 sampai 12 Oktober 2023.
Syarat Administrasi CPNS 2023
Ada sejumlah syarat administrasi CPNS 2023 yakni berupa dokumen yang perlu disiapkan pelamar, seperti di antaranya:
- Fotokopi Ijazah
- Transkrip Nilai
- Fotokopi/scan KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Pas Foto Formal
- Riwayat Hidup
- Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan
- Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar
Baca Juga: KLJ 2023 September Kapan Cair? Diropel Mei dan Juli, Mungkin di Tanggal Ini
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Sementara itu, ada sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi pelamar berdasarkan aturan perundang-undangan.
Menurut Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 ada sejumlah syarat pendaftaran CPNS 2023, seperti:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.