TENTANGKITA.CO – Dalam upaya mendukung kesejahteraan lansia di Jakarta, pencairan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 tahun 2023 telah sukses terlaksana pada tanggal 12 Agustus 2023.
Merupakan langkah signifikan untuk meringankan beban ekonomi para lansia, pencairan ini memberikan manfaat nyata bagi warga di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pada tahap ini, meskipun pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin, beberapa tantangan dalam pelaksanaan pencairan KLJ tahap 2 tahun 2023 tampak perlu mendapatkan perhatian lebih.
BACA JUGA: MAKIN Resah, Lansia yang Masuk Penetapan DTKS Bulan Februari Kapan Dana Bansos KLJ Cair?
Jumlah lansia penerima KLJ yang cukup besar memaksa pemerintah untuk merencanakan pencairan dana bantuan ini secara bertahap.
Pada kenyataannya, meskipun pencairan KLJ tahap 2 tahun 2023 ini dilakukan secara serentak, keterlambatan dalam menerima dana bantuan masih menjadi isu yang perlu diatasi.
Para lansia harus bersabar menunggu giliran mereka sebelum dana bantuan tersebut dapat diterima sepenuhnya.
BACA JUGA: KLJ Bulan Juli dan Agustus 2023 Cair Menyusul, Ternyata Segini Total Dana Bansos Lansia Ini
Lansia penerima baru 2023 secara khusus, akan mendapatkan Undangan Pemanggilan dari Bank DKI, mitra dalam pendistribusian bantuan sosial ini.
Penting untuk diketahui bahwa pencairan dana bantuan untuk penerima baru dilakukan melalui undangan pemanggilan ini, yang akan diadakan dua kali.
Periode pencairan dana bantuan KLJ tahap 2 tahun 2023 penerima baru 2023 meliputi rentang waktu dari bulan Januari hingga Juni.
Bagi lansia penerima lama pada tahun 2022, dana bantuan sebesar Rp 600 ribu akan disalurkan pada bulan Mei dan Juni 2023.
Lansia penerima baru pada tahun 2023 juga akan merasakan manfaat dari program ini, yang mana mereka akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,8 juta.
Kenapa KLJ tahap 2 2023 belum masuk rekening?
Meskipun demikian, ada beberapa lansia yang merasa cemas karena belum menerima kejelasan tentang pencairan dana KLJ tahap 2 2023 dimana namanya sudah terdaftar dalam penetapan DTKS Februari 2022.
Semakin resah, meski sudah mendapat status penetepan DTKS sejak Februari 2022, lansia tersebut tak kunjung mendapatkan dana KLJ.
BACA JUGA: Bansos Lansia Jakarta Cuma Dapat Rp 600 Ribu, KLJ 2023 Cair Berapa bulan sekali?
Terakait hal itu, Dinsos DKI Jakrta turut menjelaskan tentang alasannya.
“Status warga sudah terdaftar dalam DTKS tidak otomatis langsung mendapatkan bantuan sosial. Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat, kriteria dan mekanismenya masing-masing serta ditentukan oleh ketentuan kebijakan dari penyelenggara program dan dibatasi kuota sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah (APBD) maupun keuangan pemerintah pusat (APBN)”, ungkap Dinsos DKI Jakarta.
Selain itu, pihak Dinsos DKI Jakarta juga mengungkapkan bahwa status DTKS tersebut bisa jadi dianggap tidak layak menerima bansos karena sesuatu kondisi.
“Apabila ststus DTKS saudara pada tahun sebelumnya terdaftar pada DTKS, namun tahun ini hilang besar kemungkinan anda masuk dalam status DTKS tidak layak”, kata Dinsoss DKI.
Dinsos menyatakan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait kendala tersebut.
“Perlu dilakukan penyelusuran lebih lanjut kondisi ketidaklayakan tersebut. Apabila ketidaklayakan tidak sesuai fakta sebenarnya, saudara dapat melakukan sanggahan, dengan berkoordinasi melalui petugas pendamsos di Kelurahan sesuai domisili”, beber Dinsos DKI Jakarta.
Semoga bermanfaat!***(WVA)