TENTANGKITA.CO – Pendaftaran CASN 2023 untuk CPNS dan PPPK akan dimulai pada bulan September mendatang.
Tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 jatuh di tanggal yang sama.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dimulai pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.
BACA JUGA: Buka September! Dokumen Penting Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Wajib Persiapkan Dari Sekarang
Terkait bocoran formasi CPNS dan PPPK 2023 ternyata belum lama ini sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
Dilansir dari siaran press BKN RI (04/08/2023) lalu, terdapat pembagian formasi CPNS dan PPPK 2023.
Bocoran formasi CPNS dan PPPK 2023
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam penerimaan CASN 2023 akan menjadi prioritas utama.
Mengingat kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023.
BACA JUGA: Urutan dan Tahap Penerimaan CPNS PPPK 2023 Terbaru, Cek Ini Info Resminya Dari BKN
Mekanisme tersebut diketahui telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
BACA JUGA: Berapa Batas Usia Pelamar Pendidikan S1 di Penerimaan CASN CPNS dan PPPK 2023?
Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.***(WVA)