TENTANGKITA, JAKARTA — Asrama Haji Pondok Gede akan menjadi tempat karantina calon jemaah umrah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jemaah umrah.
Hilman bersama Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.
“Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia,” ujar Hilman dalam keterangan pers, Senin 29 November 2021.
Hilman masih mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Indonesia antara lain kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.
Selain itu ada juga kebijakan validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi serta lainnya.
Karantina sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di tempat tersebut.
“Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia,” ujar dia.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan ada beberapa fasilitas yang perlu ditambah di Asrama Haji Pondok Gede seperti tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya.
“Alur pergerakan sejak kedatangan jemaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke,” imbuh dia.
Buka Kembali Penerbangan Langsung
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mencabut laragan terbang dari Indonesia sehingga penerbangan dari kedua negara bisa dilakukan langsung tanpa harus transit di negara ketiga.
Hilman Latief mengatakan pencabutan ini termuat dalam surat yang diterbitkan oleh otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) dan berlaku mulai 1 Desember 2021.
Aturan ini juga berlaku untuk jamaah umrah.
“Namun bukan berarti jamaah umrah bisa langsung berangkat 1 Desember mendatang. Karena masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa,” ujar Hilman dalam keterangannya.
“Kementerian Agama dan dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah,” lanjut dia.
“Kita akan bahas bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” jelas Hilman.
Indonesia berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.
“Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” harap Hilman.