TENTANGKITA.CO – Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bantuan sosial yang mulai tanggal 12 Agustus 2023 sudah mulai dicairkan serentak di DKI Jakarta.
Dinas Sosial (Dinsos) sebagai pihak penyalur KLJ tahap 2 2023 mengungkapkan bahwa bansos ini dicairkan secara bertahap.
Kepulauan Seribu adalah kabupaten pertama yang menerima dana bansos DKI Jakarta yang cair pada tanggal 9 Agustus 2023, lalu.
Pencairan KLJ tahap 2 2023 ini diketahui belum speenuhnya dana bansos disalurkan.
Karena masih ada dana bansos lansia bulan Juli dan Agustus 2023 yang ditangguhkan pencairannya.
Dikatakan Dinsos DKI Jakarta bahwa penangguhan tersebut berkaitan nominal kucuran dana dari pemerintah daerah pusat.
“Pencairan bansos PKD (Pemenuhan kebutuhan dasar) pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan pengelolaan keuangan daerah yang saat ini memang terbit 2 bulan”, keterangan Dinsos DKI Jakarta.
Kerancuan lain pada pencairan KLJ tahap 2 2023 kali ini ternyata juga dikeluhkan lansia mengenai status kepesertaan di SILADU.
SILADU atau Sistem Informasi Layanan Terpadu ini merupakan website resmi untuk penyelusuran data DTKS.
Melalui siladu.jakarta.go.id para lansia dapat melacak status kepesertannya di website ini dengan menggunakan NIK.
Namun beberapa lansia mengeluhkan bahwa tiba-tiba tak bisa melacak status kepsertaannya sebagai penerima KLJ di SILADU.
BACA JUGA: GAWAT Pernah Dapat Kunjungan Survey Tapi Kenapa Tidak Dapat Undangan KLJ Tahap 2 2023?
Apa yang terjadi bernarkah lansia tersebut namanya telah dicoret dari daftar penerima KLJ tahap 2 2023?
Sebab NIK lansia tak ada di Siladu
Menanggapi akan hal itu, Dinsos DKI Jakarta membedah penyebab NIK lansia tak ada di Siladu.
Dalam sebuah unggahan instastory Dinsos DKI Jakarta, terdapat penjelasan tentang hal tersebut.
Ada 2 sebab NIK tak ditemukan di Siladu:
1. Belum terdaftar DTKS
Untuk informasi tanggal pendaftaran DTKS, silahkan pantau sosial media milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta atau @pusdatinkesosdki)
BACA JUGA: Kenapa KLJ Tahap 2 2023 Hanya Cair 2 Bulan, Mei dan Juni? Dinsos Berikan Penjelasan Ini
2. Sudah melakukan pendaftaran, namun belum masuk penetapan DTKS.
Ketika sudah melakukan pendaftaran DTKS tidak serta merta langsung terdaftar di DTKS, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sampai akhirnya DTKS ditetapkan oleh kementrian Sosial RI.
Sebagai tambahan informasi, guna mengecek status pendaftaran DTKS calon penerima bansos lansia ini bisa melalui ini.
http://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
Demikian informasi tentang sebab NIK tak ada di Siladu padahal sudah tercantum pada KLJ tahun lalu.***(WVA)