Senin, 25 November 2024

Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Serta Formasi Kejaksaan CASN Klik di Sini, Lulusan SMA dan Nakes Bisa Ikutan

Formasi Kejaksaan CPNS 2023 akan dibuka tidak hanya untuk lulusan Sarjana Hukum (S1), tetapi juga untuk lulusan SMA dan dari perguruan tinggi nakes.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Anda lulusan SMA atau dari tenaga kesehatan (nakes)? Ini ada juga lho formasi Kejaksaan CPNS 2023 dengan link pendaftaran CASN Kemenkumham yang akan tersedia di artikel berikut.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dipastikan akan membuka ribuan formasi dalam penerimaan CPNS 2023.

Formasi Kejaksaan CPNS 2023 akan dibuka tidak hanya untuk lulusan Sarjana Hukum (S1), tetapi juga untuk lulusan SMA dan dari perguruan tinggi nakes.

Bagi kalian yang lulusan SMA, bisa mendaftar CPNS Kemenkumham 2023 untuk mengisi formasi penjaga tahanan (sipir) dan pranata barang bukti.

Baca Juga: BOCORAN INFO Terkini!! Ini 8 Formasi Lulusan SMA dan SMK di Seleksi CASN CPNS 2023

Sementara untuk nakes, nantinya akan ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan yang dimiliki Kemenkumham.

Untuk seleksi dalam penerimaan CPNS 2023 di Kemenkumham sendiri akan mulai dibuka pada Bulan September mendatang.

Formasi Kemenkumham CPNS 2023

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo mengatakan, ada sebanyak 7.846 formasi Kejaksaan CPNS 2023 yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

“Usulan kita, moga-moga dikabulkan sama Pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Kenapa KLJ Tahap 2 2023 Hanya Cair 2 Bulan, Mei dan Juni? Dinsos Berikan Penjelasan Ini

Berikut adalah formasi Kejaksaan CPNS 2023 yang diusulkan Kemenkumham:

  • Jaksa sebanyak 2.000 formasi
  • Pelayanan barang bukti sebanyak 1.446 formasi
  • Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi
  • Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.
  • Nakes sebanyak 249 formasi PPPK

“Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi,” katanya.

Baca Juga: Info Pencairan PIP Tahap 2 2023 Untuk Agustus 2023, Cek Segera Di Sini

Syarat Kemenkumham CPNS 2023

Ada beberapa persyaratan untuk mendaftar di penerimaan CPNS Kemenkumham 2023 bagi formasi Jaksa, seperti:

  • Lulusan S-1 jurusan hukum, Minimal IPK 3,00.
  • Maksimal jaksa 27 tahun
  • Tinggi badan perempuan minimal 155 cm dan pria 160 cm.
  • Memiliki berat badan ideal.
  • Belum menikah.
  • Harus siap ditempatkakan di seluruh Indonesia
  • Nilai Tambah
    – Memiliki kemampuan bela diri
    – Menguasai komputer

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2023: BKN, Ini Hal Penting dan Wajib Paham

Sementara untuk Formasi Pranata Barang Bukti dan Penjaga Tahanan, ini persyaratannya bagi lulusan SMA:

Inilah persyaratan CPNS Kemenkumham 2023 untuk formasi Pranata Barang Bukti dan Penjaga Tahanan:

  • Usia minimal dari 18 tahun sampai 35 tahun.
  • Pendidikan lulusan SMA, SMK dan sederajat.
  • Tinggi badan wanita minimal 155 cm dan pria 160 cm.
  • Memiliki berat badan ideal.
  • Sudah atau belum menikah.
  • Harus siap ditempatkakan di seluruh Indonesia
  • Nilai Tambah
    – Memiliki kemampuan bela diri
    – Menguasai komputer

Baca Juga: Manchester United Hempaskan Wolves, Varane Pahlawan

Link Pendaftaran Kemenkumham CPNS 2023

Secara umum, link pendaftaran Kemenkumham CPNS 2023 dan PPPK bagi lulusan SMA serta S1 bisa dilakukan melalui portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Atau untuk informasi pendaftaran Kejaksaan CPNS 2023 juga bisa diakses melalui link https://cpns.kemenkumham.go.id/.

Perhatikan, saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id dan https://cpns.kemenkumham.go.id/ direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...