TENTANGKITA.CO- ALHAMDULILLAH, akhirnya yang ditunggu tunggu warga DKI Jakarta datang juga. Bantuan sosial alias bansos seperti Kartu Lansia Jakarta KLJ Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta KPDJ dan Kartu Anak Jakarta KAJ akhirnya resmi CAIR.
Pencairan dilakukan di rekening masing-masing para penerima manfaat. Informasinya pertama kali KLJ KPDJ dan KAJ didistribusikan pertama kali di Kepulauan Seribu.
Bagi Anda penerima manfaat, informasinya pencairan dilaksanakan sejak 9 Agustus dan dilakukan secara bertahap. Terus cek rekening penerima manfaat untuk mengetahui apakah bansos sudah terkirim atau belum.
BACA JUGA:Begini Cara Meredakan Demam pada Bayi dan Anak Kecil
Besaran dana KLJ Agustus 2023
Kemudian berapa besaran dana KLJ yang nanti diterima oleh para lansia yang masuk kategori penerima?
– KLJ diberikan Rp300 ribu per bulan selama satu tahun
– Pencairan melalui ATM Bank DKI
– Akses gratis naik Transjakarta,
– Membeli pangan bersubsidi,
– Terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.
– Besaran Dana dan Manfaat KLJ
– Warga usia lanjut
– Bantuan Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan tertenti
– Kartu berbentuk kartu ATM Bank DKI
– Untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
– Pencairan Dana KLJ setiap tanggal 5 per bulan.
Ulasan seputar Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 2023 kapan cair, cek info terbaru dari Dinsos DKI Jakarta sedang menjadi sorotan.
Sebagai informasi, dana bantuan sosial (Bansos) DKI–KAJ, KLJ, KPDJ, dan KPARJ Tahap 2 2022 dan penerima baru 2023 akan dicairkan secara bertahap.
Hal ini terungkap dari jawaban akun instagram @dinsosdkijakarta ketika ditanya seputar pencairan bansos terbaru.
“Terkait pencairan KLJ 2023 Agustus tahap 2 berlangsung secara bertahap. Mohon tunggu. Untuk info terbaru akan segera diinfokan melalui medsos ya. Terimakasih,” kata akun @dinsosdkijakarta.
Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia boleh mewakili, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Demikian informasinya terus ikuti informasi terkini terkait pencairan KLJ KPDJ dan KAJ.