Jumat, 22 November 2024

Nasib Saldo Jika KJP Plus Agustus 2023 Dinonaktifkan, SPP Masih Bisa Didebit? Apa Kata Disdik DKI?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kartu Jakarta Pintar merupakan salah satu bansos atau bantuan sosial dari pemprov DKI Jakarta.

KJP Plus tahap 1 2023 untuk bulan Agustus 2023 sudah cair mulai 9 Agustus 2023, kemarin.

Sebanyak 674.599 peserta didik ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023.

BACA JUGA: Siswa Terdaftar Jadi Penerima Bansos, Kenapa Dana KJP Agustus 2023 Cair Tak Segera Masuk Rekening?

“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023

Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap malai 9 Agustus 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile”, tulis instagram @upt.p4op.

Mengingat begitu banyaknya jumlah penerima KJP Plus Agustus 2023 maka para penerima bansos ini diharapkan untuk bersabar menunggu giliran.

BACA JUGA: Ini Info KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 September, Simak Jadwal Pencairan dan Besaran Dana

Terlepas dari KJP Plus Agustus 2023 sudah cair, namun masih ada juga yang jadi keresahan tersendiri tentang nasih penerima bansos yang statusnya sudah dinonaktifkan.

Nasib saldo di rekening peserta KJP Plus yang nonaktif

Padahal saat dinonaktifkan sebagai penerima KJP Plus di dalam rekening masih ada saldo tertinggal, bagaimana nasibnya?

Pengalaman tersebut nampaknya sama halnya dengan seorang netizen yang mengirimkan pertanyaan dalam kolom komentar di instagram @upt.p4op.

“Kalau KJP sudah di nonaktifkan tp masih ada saldo di buku tabungan, masih bisa ikut debit SPP ga ya bun.😢 SPP ga pernah di debit dr SD – SMP eh sekarang di nonaktifkan karna masalah alamat”, komentar netizen.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sayangnya pertanyaan tersbeum diketahui belum mendapatkan respon dari pihak instagram @upt.p4op.

Disisi lain, ada pula netizen lain yang mencoba memberikan jawaban bantuan atas pertanyaan tersebut.

BACA JUGA: KJP Agustus 2023 Cair, Bagaimana Bila ATM Siswa Penerima Manfaat yang Sudah Lulus Hilang, Dicoret dari Daftar Bansos?

“dateng ke P4OP aja bun bawa surat keterangan dr sekolah juga”,jawab netizen lain.

Terkait tentang bansos KJP Plus untuk dana tambahan SPP bulanan bagi siswa di sekolah swasta ini menerima besaran dana yang berbeda-beda terngatung jenjang pendidikan.

Berikut ini daftar biaya tambahan SPP untuk sekolah Swasta info resmi dari Disdik DKI Jakarta.

Daftar biaya tambahan SPP untuk sekolah Swasta:

1. SD/MI
Biaya Tambahan SPP untuk sekolah Swasta: Rp 130 ribu per bulan

2. SMP/MTs
Biaya Tambahan SPP untuk sekolah Swasta: Rp 170 ribu per bulan

3. SMA/MA
Biaya Tambahan SPP untuk sekolah Swasta: Rp 290 ribu per bulan

4. SMK
Biaya Tambahan SPP untuk sekolah Swasta: Rp 240 ribu per bulan

Semoga bermanfaat!***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...