TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pencairan tahap II bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Tapi, untuk Juli-Agustus 2023, belum. Kapan?
Bantuan ini untuk pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lanjut Usia (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Perlindungan Anak Remaja Jakarta (KPARK).
Penyaluran dana Bansos pada Sabtu (12 Agustus 2023) itu, untuk penerima eksisting (lama) yang diberikan bantuan sosial untuk bulan Mei dan Juni (dua bulan). Bagi penerima baru, diberikan bantuan sosial untuk bulan Januari-Juni (enam bulan).
BACA JUGA: KLJ Tahap 2 Cair 12 Agustus 2023, Tapi Kenapa Dana Bansos Lansia Belum Masuk Rekening?
Di instagram @dinsosdkijakarta tertulis: Untuk penerima baru, diberikan 6 bulan terhitung Januari hingga Juni 2023.
Untuk penerima lama, sebelumnya telah dicairkan empat bulan yakni Januari hingga April 2023. Sehingga yang dicairkan saat ini adalah sisanya, yakni 2 bulan (Mei dan Juni 2023).
Untuk penyaluran dua bulan berikutnya yakni Juli dan Agustus akan diinformasikan lebih lanjut. Terimakasih.
Jawaban Dinsos DKI itu meluncur setelah muncul sejumlah pertanyaan di instagram.
Dari herrysetiadi020592Mr.herry Spd: Mei juni dapetnya 600bribu keluar nya agustus,masih pada waras min?
BACA JUGA: UPDATE INFO: KLJ, KPDJ, KAJ, KPARJ Cair Hari Ini, Sabtu (12 Agustus 2023) Silakan Cek Di Rekening
Besaran Dana Bansos KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ
– KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan
– KLJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan
– KPDJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan
– KPARJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan