TENTANGKITA.CO – Dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Agustus 2023 kepada anak didik dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta telah tersalurkan Rabu (9 Agustus 2023) dan kini menanti penyaluran bulan September 2023.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: PENCAIRAN KJP PLUS Tahap I Tahun 2023 Agustus 2023 Mulai Rabu (9/8), Ini Syarat Penggunaan
Pemprov baru saja mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus secara bertahap malai 9 Agustus 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.
Ini manfaat dan dampak positif dari siswa penerima KJP:
- Seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK
- Mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkat secara signifikan
- Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah
BACA JUGA: Program KJP Plus Bakal Dihapus, Ini Kata DPRD
Namun, untuk KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan September 2023, prediksinya, bakal akan lebih lama dari penyaluran Agustus 2023.
BACA JUGA: FULL SENYUM! Ini Daftar Besaran Dana KJP Plus Agustus 2023 yang Cair Tanggal 9 Agustus 2023
PENCAIRAN KJP PLUS SEPTEMBER
Pencairan terakhir untuk bulan September berlangsung tahun lalu (2022). Saat itu, dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan September 2022 berlangsung pada 13 September. Tanggal itu tercepat untuk penyaluran bulan September dalam tiga tahun terakhir. Terlama terjadi pada September 2020, yang jatuh pada 22 September 2020.
Jadwal Penyaluran KJP Plus Setiap September (2020-2022)
- Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan September 2022 cair pada 13 September 2022
- Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan September 2021 cair 14 September 2021
- Dana KJP Plus Tahap I tahun 2020 bulan September 2020 cair 22 September 2020