TENTANGKITA.CO – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dihapus dan diganti dengan sekolah gratis bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
“Hapus program bantuan KJP. Dialihkan untuk menggratiskan sekolah-sekolah yang ada di Jakarta,” ujar Ketua Fraksi Golkra, Basri Baco.
“Ini bisa kita wujudkan. Komisi E dinas pendidikan sedang menghitungnya. Ternyata terkait KJP kita stop, kita alihkan saja ke sekolah gratis. Tidak ada lagi permasalahan KJP tidak tepat sasaran, tidak sama rata, dan adil,” katanya.
Baco menegaskan, masih ada satu keluarga dengan empat anak mendapatkan bantuan KJP dari pemerintah, sedangkan keluarga lainnya tidak satu pun mendapatkan KJP karena satu dan lain hal.
BACA JUGA: PENCAIRAN KJP PLUS Tahap I Tahun 2023 Agustus 2023 Mulai Rabu (9/8), Ini Syarat Penggunaan
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria (foto bawah) menyoroti soal banyaknya laporan tentang KJP Plus kepadanya terkait karut-marut data.
Terutama soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, data harta kekayaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data kepemilikan kendaraan dari Samsat. “Nyatanya belum tersinkronisasi,” kata Iman seperti dikutip dari website DPRD DKI.
Akibatnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta banyak menerima aduan, lantaran warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial pendidikan (KJP) mendadak dicabut kepesertaannya.
“Itu karena dianggap tercatat memiliki aset kendaraan dan dianggap tak lagi berdomisili di Jakarta. Hingga akhirnya terdampak cleansing (pembersihan) data yang dilakukan Dinas Sosial.”
BACA JUGA: FULL SENYUM! Ini Daftar Besaran Dana KJP Plus Agustus 2023 yang Cair Tanggal 9 Agustus 2023
“Niat kita baik, cleansing data agar tepat sasaran. Karena memang kita tidak bisa memberikan bantuan kepada semua pihak. Tapi jangan seperti KJP, data Bapenda dan Samsat nyata berbeda,” ujar Iman dalam pembahasan P2APBD tahun 2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26 Juli 2023).
Hal senada juga diungkap anggota Komisi E Idris Ahmad. Ia menyayangkan data yang dipakai Bapenda untuk mengetahui kepemilikan kendaraan ternyata tidak sinkron dengan data Samsat. Warga yang telah memblokir kepemilikan atas kendaraan di Samsat ternyata tidak tercatat di Bapenda. Padahal, itu menjadi data utama untuk menyaring kelayakan penerima bantuan KJP.
“Ada sekitar 18 ribu anak yang terverifikasi tidak dapat lagi KJP, karena diduga punya kendaraan bermotor atau mobil. Tapi faktanya, data Bapenda tidak sinkron dengan datanya Samsat. Warga sudah koreksi ke Samsat, sudah memblokir di Samsat, tapi di Bapenda tidak terkoreksi (kepemilikan kendaraan),” terangnya.
BACA JUGA: INFO KJP Plus Tahap 1 2023 Agustus 2023 CAIR Rabu (9/8), Ini Kata Disdik
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengungkapkan, anggaran belanja untuk sektor pendidikan sudah mencapai 24 persen dari APBD DKI Jakarta 2023. Salah satu penyerapan belanja pendidikan itu digunakan untuk bantuan KJP.
“Karena banyak info, setelah dicek ternyata betul KJP belum sepenuhnya tepat sasaran. Jadi ada yang status sosial mampu atau termasuk orang kaya bahkan dapat juga bansos, mendapatkan itu. Artinya ada masalah di data, kita saat ini sedang melakukan perbaikan data karena itu melibatkan Disdik, dukcapil, kpkp, dinsos, dan satu lagi TB dinas perempuan anak DPPAPP,” katanya.
Namun, pihaknya tengah melakukan perbaikan data agar penyaluran KJP ke depan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari menjelaskan, pihaknya telah berupaya untuk menerapkan program cleansing data secara baik dan akurat dengan cara melakukan pendataan langsung ke lapangan.
Sebab sebelumnya penerima KJP tidak harus terintegrasi dengan DTKS. “Ternyata banyak sekali, hampir 110.000 dari penerima KJP itu tidak terdaftar di DTKS. Inilah yang saat ini sedang kami lakukan pendataan dari 110.000. Itu kami cek ke lapangan,” ucapnya.