Jumat, 22 November 2024

Rupanya Bharada E Sudah Keluar Penjara, Bukan Lagi Narapidana

Bharada E sudah keluar dari bui usai menjalani masa hukumannya setelah divonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Hot News

TENTANGKITA.CO– Bharada Richard Eliezer atau yang biasa disebut Bharada E rupanya tidak lagi menjalani hukuman di dalam penjara.

Bharada E sudah keluar dari bui usai menjalani masa hukumannya setelah divonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, Bharada E keluar dari penjara sejak hari Jumat 4 Agustus 2023.

“Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB),” katanya dikutip dari PMJNews.com, Rabu 8 Agustus 2023.

Baca Juga: CPNS Kemenag 2023, Berikut Formasi PPPK dan Persyaratan CASN di Kementerian Agama Tahun Ini

Dengan menjalani program Cuti Bersyarat tersebut, kata dia, status dari Bharada E bukan lagi menjadi narapidana.

“Dan (Bharada E) telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Bharada E selama 1,5 tahun penjara dalam sidang pada Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga: Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta – Bandung September, Cek Info Di Sini

“Terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun dan enam bulan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Dalam pembacaan vonisnya, Majelis Hakim menyebut Richard Eliezer bukanlah pelaku utama sehingga dapat dipandang sebagai justice collaborator.

Richard Eliezer didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga no 46 pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Tanggal 24 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kebaya Nasional, Libur Tidak?

Bharada E yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak mengajukan upaya banding ataupun kasasi seperti 4 terdakwa lainnya.***

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...