TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI telah menetapkan program bantuan sosial (Bansos) bagi warga kurang mampu melalui program kartu seperti KLJ, KAJ, KPDJ, KJP Plus, KJMU, KPARJ dan lainnya. Bahkan, tahun ini, anggaran Bansos DKI, mencapai Rp10 triliun.
Sejauh ini, baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) secara seremonial di Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Hingga Rabu (9 Agustus 2023), di lima wilayah DKI lainnya –Jaktim, Jakut, Jaksel, Jakpus, Jakbar– belum ada tanda-tanda waktu pencairan. Bahkan, informasi yang muncul kemudian, mengindikasikan penyaluran Agustus ini pun terancam tertunda.
Lantaran, Selasa (8 Agustus 2023), Dinas Sosial DKI Jakarta mengeluarkan pengumuman:
- Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial melalui Pusdatin Kesos mendapat tugas melaksanakan intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan diantaranya melaksanakan pendaftaran DTKS warga miskin.
- Rani Nurani selaku kepala Pusdatin Kesos Dinas Sosial menyampaikan bahwa pelaksanaan pendaftaran DTKS ini dilakukan efisiensi mekanisme, yang semula pendaftaran dilakukan secara mandiri pada dtks.jakarta.go.id dan melalui proses musyawarah kelurahan, saat ini langsung dilakukan verifikasi dan validasi data yang bersumber dari data P3KE dan KJP Plus/KJMU dengan sistem vervalbansos.jakarta.go.id, tanpa dilakukan muskel.
- Verifikasi data ini dilakukan sebanyak 3 tahap hingga bulan Oktober 2023 dan diharapkan sudah ditetapkan DTKS-nya oleh Menteri Sosial RI pada bulan November.
BACA JUGA: PENCAIRAN KPDJ, KLJ, KAJ Tahap 2 Juli 2023 Dimulai, Ini Kata Kepala Dinsos DKI
Pengumuman itu pun mendapat sambutan dari warga dalam bentuk kritik dan pertanyaan:
- @Dhewidya: Tiap kali Dana KLJ/KPDJ/KAJ mau keluar muncul begini nih, yang Pendataan lah, yang sosialisasi lah, 3 bulan kemarin kemana aja, udah waktu nya Cair baru proses pendataan GEJE
17h - samuel_panambunan’s: Kacau sekali. Klj udh dikurangin nominalnya, tapi malah makin ngaret cairnya. Memang benar ini hanya bantuan, tapi setidaknya bisa komitmen sesuai yg diharapkan ke penerima klj. Dengan terpotongnya 50% nominal klj itu udh diluar komitmen bgt, dan per 4 bulan cairnya, tapi masih ngaret bgt buat pencairannya. Seharusnya semua kekurangan itu minimal ditutupi sebagai permintaan maaf (dalam bentuk apapun). Semua kekurangan & ketidakkomitmenan tsb akan ada pertanggung jawabannya nnti!
5h - harimaulana85: KLJ gimana kelanjutannya , gada kepastian sama sekali
18h - yunlst’s: Kebnyakan data tp dana cair lama
17h - anjaniari032: Yg pasti dlu aja di cairin klj aja udh berapa bln ga cair yg hrus nya 3 bln sekali ini sampe 4 bln udh gitu di potong lgi
18h - santydevii: Kaj cairin dulu woy
18h - another.cipaaa: Gimana cara daftat DTKS nya min? Karena periode kemarin saya ketinggalan.
18h
BACA JUGA: KAJ, KPDJ, KLJ 2023 Cair Hari Ini?: Simak Dulu Penjelasan Dinsos DKI
- arlinadit’s: Biar terdaftar dtks dr pusat harusnya dr rt ke kelurahan yah bun, soalnya KJP ank saya dr bln Mei dah gk dpt alesannya tdk terdaftar di dtks, giliran ke kelurahan malah perugasnya pd nyari berkas katanya gk ada berkas jelayakan itu gmna sih berarti yg berwenang rt dulu spa gmna?