Jumat, 22 November 2024

Pencairan KJP Plus Agustus 2023 Bakal Ditunda, Simak Kata Kapusdatin Kesos Dinsos

Verifikasi data ini  tiga  tahap hingga bulan Oktober 2023 dan harapannya sudah ditetapkan DTKS-nya oleh Menteri Sosial RI pada bulan November

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pencairan KJP Plus Agustus 2023  hingga kini belum ada kabar. Pemprov DKI Jakarta nampaknya masih belum menuntaskan proses data penerima.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu. Dengan KJP mereka bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya sepenuhnya dari  APBD Provinsi DKI Jakarta.

Namun, hingga kini, dana itu belum kunjung muncul alias cair. Tak ayal, sejumlah calon penerima, di instagram Dinsos DKI, terus mengajukan pertanyaan.

BACA JUGA: BOCORAN Jadwal Tanggal Pencairan KJP Plus 2023 Agustus di Pekan Ini, 23 Siswa Batal Dapat Bansos

  • @harymaulana85: KLJ gimana kelanjutannya , gada kepastian sama sekali
  • @another.cipaaa: Gimana cara daftat DTKS nya min? Karena periode kemarin saya ketinggalan.
  • @dikakrwan: Kpdj yaalllah kapan cairnnya
  • @yunist: Kebnyakan data tp dana cair lama
  • @risyadwei: KLJ kpn cair min ?
  • @bunga_melati0896: Lansia kapan cair

Pertanyaan itu muncul setelah Dinas Sosial DKI meluncurkan informasi di akun instagram @dinsosdkijakarta. Isinya:

Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial melalui Pusdatin Kesos mendapat tugas melaksanakan intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan di antaranya melaksanakan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  warga miskin.

Rani Nurani, selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Dinas Sosial DKI Jakarta, menyampaikan  pelaksanaan pendaftaran DTKS ini untuk efisiensi mekanisme, yang semula pendaftaran  secara mandiri pada dtks.jakarta.go.id dan melalui proses musyawarah kelurahan, saat ini langsung  verifikasi dan validasi data yang bersumber dari data P3KE dan KJP Plus/KJMU dengan sistem vervalbansos.jakarta.go.id, tanpa dilakukan muskel.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: KJP Plus 2023 Agustus Cair di Kisaran Tanggal Ini, CEK Jadwal Terbaru Hari Ini

“Verifikasi data ini  tiga  tahap hingga bulan Oktober 2023 dan harapannya sudah ditetapkan DTKS-nya oleh Menteri Sosial RI pada bulan November,” ujar Rani di instagram Dinsos itu.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...