TENTANGKITA.CO – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 Agustus diperkirakan akan cair di Minggu ini.
Berikut informasi terbaru jadwal pencairan hari ini dan tanggal resminya.
Cek Jadwal dan nominal iang KJP Plus Agustus 2023 yang cair ke rekening siswa penerima manfaat.
BACA JUGA:PIALA AFF U-23 2023: Indonesia Lolos Ke Final, Ini Kata Erick Thohir
Simpan baik baik artikel ini hingga tuntas untuk menyajikan informasi tentang prediksi pencairan dana KJP Plus Agustus 2023 beserta nominal uang yang akan cair untuk siswa.
Anda harus paham jika besaran uang yang akan diterima nantinya akan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan siswa penerima manfaat yang bersangkutan.
KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan akan cair di awal-awal bulan, yaitu mulai tanggal 1 hingga paling lambat di tanggal 10.
Namun, jadwal pencairan ini baru sebatas prediksi, sebab tanggal pencairannya sendiri memang selalu berbeda tiap bulannya. Maka dari itu, Anda bisa mengecek secara berkala informasi pencairannya pada akun Instagram resmi P4OP di @upt.p4op.
Nominal uang KJP Plus Agustus 2023 cair
Sementara itu, untuk nominal uang KJP Plus Agustus 2023 yang akan cair ke rekening siswa juga jumlahnya berbeda-beda, tergantung dengan jenjang pendidikannya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Menuju Tersangka Kasus TPPU? Penyidik Lakukan Gelar Perkara Pekan Ini
Berikut ini merupakan nominal yang diterima siswa pada Juli kemarin. Mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
1). SD/MI
Jenjang SD/MI mendapatkan total nominal uang senilai Rp Rp250 ribu perbulan yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu. Ada juga tambahan SPP kepada SD/MI swasta untuk 6 bulan senilai Rp130 ribu perbulan.
2). SMP/MTs
Untuk jumlah uang KJP Plus Agustus 2023 siswa jenjang SMP/MTs senilai Rp300 ribu perbulan yang terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu. Tambahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp170 ribu perbulan.
3) SMA/MA
Rp420.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000. Siswa SMA/MA Swasta juga mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan
BACA JUGA:Cek Link Ini, Ada Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Kedokteran ITS 2023
4) SMK
Rp450.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000. Siswa SMK Swasta juga mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 6 bulan
5) PKBM
Rp300.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Jadwal pencairan dana dan nominal uang KJP Plus Agustus 2023 ini ditujukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bagi para siswa-siswi yang kurang mampu di DKI Jakarta. Sehingga, para pelajar diharapkan bisa lebih terbantu lewat bantuan dana KJP Plus.
Demikian informasinya semoga bermanfaat