TENTANGKITA.CO– Berikut dihadirkan UPDATE jadwal terbaru pencairan beberapa bantuan sosial (bansos) dari DKI Jakarta yang rencananya dicairkan Agustus 2023 ini.
Update jadwal terbaru pencairan beberapa bansos seperti Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Sebelum mengetahui kapan kepastian tanggal pencairan sebenarnya apa saja kriteria penerima manfaat bansos DKI Jakarta dan apa sebab seseorang yang sudah terdaftar menjadi peserta penerima manfaat bisa gagal?
Berikut dihadirkan informasi kriteria baik itu KPDJ KAJ KJP Plus dan KLJ 2023.
Penerima manfaat KPDJ dan KLJ 2023
– Warga berusia 60 tahun ke ata- Lansia berekonomi rendah
– Penyandang disabilitas
– Berstatus miskin dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu
– Terkendala secara fisik atau psikologi
– Jika lansia atau penyandang disabilitas ini tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Kriteria penerima KAJ tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019
– Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun
– Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta
– Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
– Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Syarat pengambilan KAJ
Penyaliran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak.
Pencairan dana KAJ akan diinformasikan lewat Dinas Sosial DKI Jakarta dan bisa diambil dengan menyiapkan berkas berikut:
– Membawa kartu tanda penduduk (KTP) orangtua (fotokopi dan asli)
– Membawa kartu keluarga (KK) (fotokopi dan asli)
– Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).
Status penerima KAJ bisa diberhentikan dengan kondisi tertentu sebagai berikut:
BACA JUGA:Info Di Balik Kemerdekaan RI dan Ini Hasil Penelitian Belanda
– Meninggal dunia
– Pindah tempat tinggal ke luar daerah
– Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar
– Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan
Terkait update kepastian tanggal pencairan, untuk bantuan KLJ tahap 2 diperkirakan cair pada bulan Agustus 2023.
Perkiraan pencairan bansos KLJ 2023 tahap 2 ini berkaca dari tanggal pencairan pada tahun lalu yakni tanggal 16 Agustus.
Namun ini hanya prediksi berdasarkan asumsi pencairan di tahun kemarin. Sementara untuk kepastian tanggal secara resmi tetap harus menunggu informasi dari Dinsos DKI Jakarta dan Disdik DKI Jakarta.
Demikian informasinya semoga bermanfaat