TENTANGKITA.CO- Akademisi dan Pengamat Politik, Rocky Gerung akhirnya meminta maaf karena telah membuat kegaduhan atas pernyataannya kepada Presiden Jokowi.
“Saya meminta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah,” katanya saat memberi keterangan pers, Jumat 4 Agustus 2023.
Ia menceritakan paska viral vidio dirinya yang menyampaikan kritikan keras kepada Presiden Jokowi, banyak aksi persekusi yang diterima.
Yakni saat mengisi acara di kampus-kampus untuk menjadi pembicara dalam kuliah umum ataupun diskusi dengan para mahasiswa.
Baca Juga: KLJ Tahap 2 2023 Agustus Cair Tanggal Berapa? Cek Ini Update dari Dinsos DKI Jakarta
Saya di undang oleh mahasiswa dengan maksud memberi kuliah umum. Tetapi dari seluruh undangan seminggu ini seumauanya dipersekusi, saya tidak boleh masuk kampus,” katanya.
Terbaru dan yang paling membuatnya tercengang adalah saat hendak mengikuti acara di Yogyakarta, ada
“Yang menggemparkan yang di jogja, saya dihalangi oleh PDIP tidak bisa bertemu 1000 mahasiswa di sana,” katanya.
Kritik Bukan Menghina
Melihat fenomena ini, Rocky Gerung mengatakan jika saat ini pandangan publik terhadap kasusnya terbagi dua.
Baca Juga: Cair Agustus 2023, Simak Ini Aturan Baru KLJ Tahap 2 2023 yang Wajib Diketahui Lansia
Ada yang menilai ungkapannya sebagai sebuah kritik dan ada yang mencapnya menghina Presiden Jokowi.
“Saya bertermikasih kepada mereka, karena saya dianggap membuka pembicaraan untuk menghidupkan diskursus tentang apa yang sebetulnya disebut kritik publik ke pejabat publik,” katanya.
Kendati demikian, ia memahami jika kasus ini, kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra.
“Itu yang membuat kehebohan dan kehebohan ini bisa ditafsirkan sebagai keonaran secara hukum,” katanya.
Baca Juga; Pencairan Dana KAJ, KLJ, KPDJ, dan KPARJ Kapan? Kata Dinsos Masih Proses
Untuk itu, Rocky menyampaikan permintaan maafnya dan menegaskan jika maksud pernyataan kerasnya adalah sebuah kritikan kepada pejabat publik.
“Biasa saya lakukan itu dimana-mana, saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak,” katanya.
Menurutnya, Jokowi sebagai seorang Presiden RI juga memahami akan hal itu, sehingga tidak melaporkannya ke Polri.
“Pak Jokowi mengerti bahwa yang saya ucapakan itu adalah kritik terhadap jabatan publik dia. Poinnya di situ,” katanya.
Rocky berharap, masyarakat juga bisa membedakan antara kritik publik dan dendam pribadi.
Baca Juga: Menteri PAN RB Jamin Tak Ada PHK Massal Tenaga PPPK di 2023 , Ini Penjelasannya!!
“Saya tidak punya dendam apa-apa dengan Pak Jokowi. Saya berkali-kali katakan, anak Jokowi berteman dengan saya, dia minta kritik saya kritik,” katanya.
PDIP Laporkan Rocky Gerung
Sebelumnya Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) menemukan adanya unsur pidana dalam orasi Rocky Gerung yang sempat menyebut Jokowi ‘bajingan tolol’.
Tim Hukum PDIP, Johannes L Tobing mengatakan, setelah berdiskusi lama dengan penyidik akhirnya laporan kepolisian sudah diterima Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri.
Setelah melihat secara menyeluruh ungkapan Rocky Gerung di depan Aliansi Aksi Sejuta Buruh, ada delik pidana yang bisa disangkakan.
Baca Juga: Menteri PAN RB Jamin Tak Ada PHK Massal Tenaga PPPK di 2023 , Ini Penjelasannya!!
“Kita menemukan juga ada delik pidana, terkait soal SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan),” katanya kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Ungkapan Rocky Gerung, kata dia, sudah membuat keonaran dan mengakibatkan kegaduhan.
Menurutnya, hampir di seluruh kota ada beberapa laporan seperti di Jawa Timur, Medan, dan di Polda Metro Jaya.
Terkait pasal yang disangkakan, Tim Hukum PDIP menyebut Rocky Gerung diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau UU No 1 tahun 1946 Pasal 14 dan 15.
Baca Juga: Amalan Mbah Moen Bebas Jeratan Pinjol, Rentenir dan Hutang, Baca 100 Kali Rasakan Hal Ajaib ini!!
Yakni mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan, kebencian dan mengandung unsur SARA.