Jumat, 22 November 2024

Bareskrim Polri Tampik Menolak Laporan Dari Relawan Jokowi Untuk Rocky Gerung, Tapi..

Sebelumnya, sejumlah relawan melaporkan Rocky Gerung karena menyebut Jokowi bajingan tolol dan bisa kena pasal penghinaan presiden.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Bareskrim Polri menampik pihaknya menolak laporan dari masyarakat yang ditujukan kepada Rocky Gerung karena diduga menghina Presiden Jokowi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan mengenai Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi untuk dibuat dalam bentuk dumas (aduan masyarakat).

“Sudah jelas kok itu, bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” katanya dikutip dari laman Polri, Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Desak Bareskrim Segera Tuntaskan Dugaan TPPU Panji Gumilang Bersamaan Dengan Kasus Penistaan Agama

Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung

Sebelumnya, sejumlah relawan melaporkan Rocky Gerung karena menyebut Jokowi bajingan tolol dan bisa kena pasal penghinaan presiden.

“Hari ini kita melihat video yang menyatakan Jokowi bajingan tolol dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap presiden,” kata Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.

Menurutnya, apa yang dikatakan Rocky Gerung adalah sebuah penghinaan kepada pihak lain dan terlebih ini ditujukan kepada seorang presiden.

Baca Juga: Pantes Sulit Buat Belanja, Ini Kesalahan Penggunaan Dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang Akan Cair Agustus 2023

Benny juga menyebut, Rocky Gerung tidak hanya kali ini saja menghina Presiden Jokowi.

“Apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan dan melululantahkan kesabaran kami yang kami pendam bertahun-tahun,” katanya.

Ia menjelaskan, sejak pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, Rocky Gerung sering melakukan hal yang sama.

“Sejak Pilpres, serangan membabi buta, isu yang bersifat fitnah pencemaran nama baik, hoaks, serangan-serangan pribadi kepada Jokowi dan bahkan istri Jokowi,” katanya.

Baca Juga: Ini 2 Keputusan Pemerintah Untuk Nasib Pesantren Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Laporan lainnya yakni dari Sekjen Bara JP, Relly Reagen menyatakan, telah menyerahkan bukti video ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina.

Yakni dari kanal YouTube Refly Harun terdapat konten yang berisi pernyataan Rocky Gerung saat menjadi pembicara di depan para buruh.

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” katanya.

Meskipun laporan awal ditolak, penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang menyatakan, tidak menutup kemungkinan membuat laporan baru..

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...