TENTANGKITA.CO– Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Rocky Gerung atas sejumlah ungkapannya dalam acara di Aliansi Aksi Sejuta Umat di Bekasi.
“Kami datang ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky Gerung,” kata Tim Kuasa Hukum PDIP, Johannes L Tobing kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Menurutnya, divisi hukum PDIP telah mengumpulkan sejumlah pernyataan Rocky Gerung dan menilai ada pelanggaran hukum yang dilakukan.
Baca Juga: Ini Kata Presiden KSPSI Soal Ocehan Rocky Gerung Ke Jokowi
Ungkapan Rocky Gerung
Ada tiga pernyataan yang dicatatnya untuk melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Pertama, yakni pernyataan ‘Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli terhadap para buruh.’
“Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, apa yang kita lakukan, people power. People power yang akan kita lakukan mulai 10 agustus 2023,” katanya membacakan pernyataan Rocky Gerung.
Terakhir, yakni pernyataan Rocky Gerung yang mengatakan Jokowi berambisi untuk mempertahankan legasinya dengan pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Jelang HUT KEMERDEKAAN: Presiden dan Wapres Diculik
“Ambisi jokowi mempertahannkan legasinya dia pergi ke cina buat nawarin IKN. dia mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. ,”
“Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia enggak pikirin nasib kita.”
“Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol itu sekaligus bajingan yang pengecut, ajaib bajingan tapi pengecut,” bunyi pernyataan tersebut kata Johannes.
Diduga ada Pelanggaran Hukum
Semua narasi itu, kata dia, sudah dipelajari dan ada dugaan Rocky Gerung melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Ini Info Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Tahap 2 2022 dan 2023 Dari Dinsos DKI
“Semua data-data yang sudah kami lengkapi. Barang bukti, percakapan dari media-media yang kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke Bareskrim,” katanya.
Terkait, pasal Penghinaan Presiden yang merupakan delik aduan, kata dia, pihaknya menemukan ada fitnah dan penyebaran berita bohong yang disampaikan Rocky Gerung.
“Kita paham kalau itu delik aduan, bahwa yang merasa dirugikan nama baiknya yang harus melaporkan, tapi dari semua narasi yang kami temukan ada fitnah dan berita bohong di situ,” katanya.
Untuk pengajuan laporan kepolisian ini, lanjutnya, tim hukum PDIP juga akan menemui terlebih dahulu penyidik untuk melengkapi alat bukti.
“Jadi akan kita lengkapi semua, baik itu berita bojong, fitnah,dan ujaran kebencian, serta ada hasut dan provokasi,” katanya.
Ia juga menampik, atas laporan ini adalah tindakan yang dilakukan atas perintah dari Presiden Jokowi.
Menurutnya, kedatangan tim hukum PDIP ke Bareskrim adalah karena Jokowi sebagai kader partai.
“Jokowi ini kader PDIP, maka kami dari divisi hukum ini merasa ada yang salah, jadi kita buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini,” katanya.
Baca Juga: Ucapan Roky Gerung, Ini Kata Teddy Gusnaidi dan Ruhut Sitompul
Klarifikasi Rocky Gerung
Sebelumnya, vidio pernyataan Rocky Gerung viral dan menjadi bahan perbincangan netizen dengan ungkapan Rocky Gerung ‘Jokowi bajingan tolol’
Rocky juga menjelaskan, dari riset yang ditulis di National Geografik disebutkan, pada jaman kerajaan Mataram kata bajingan berarti orang yang dicintai Tuhan.
Karena, kata dia, kata bajingan dulu itu disebut sebagai kusir dokar atau gerobak sapi.
Baca Juga: Ada Info 2.900 Lowongan Kerja, Cek Di Job Fair Ini
“Badjingan, artinya mereka yang justru membawa berkah karena mengangkut bahan makanan jaman Mataram,” katanya.
Begitu juga pada jaman perang kemerdekaan, lanjutnya, para pejuang disembunyikan di gerobak itu oleh para bajingan.
“Itu intinya, tapi kita nggga mempersoalkan itu. Yang kita persoalkan adalah hak unutk mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi,” katanya.
Mengajukan pandangan politik, kata Rocky adalah hak semua orang tanpa terkecuali.
Baca Juga: Ini Informasi TERBARU Pencairan KJP Plus Agustus 2023
“Sama seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi, kan saya tidak laporkan mereka ke Bareskrim walau kita tahu menghina akal sehat publik,” katanya.