TENTANGKITA.CO– Vidio terkait pernyatan Jokowi bajingan tolol yang lengkap berisi ungkapan Rocky Gerung di Youtube Refly Harun dihapus.
Vidio yang diunggah pada Sabtu, 29 Juli 2023 berjudul ‘LIVE! MAKIN NEKAT! ROCKY GERUNG & ALIANSI AKSI SEJUTA BURUH SIAP LAWAN OMNIBUS LAW!!’ sudah tidak ada dalam kanal Youtube Refly Harun, Selasa 1 Agustus 2023 sore.
Ungkapan Rocky Gerung yang dipermasalahkan oleh relawan Jokowi karena diduga menghina Presiden itu ada dalam video yang berdurasi 1 jam 8 menit dan 35 detik.
Baca Juga: Foto-foto Pelepasan Panji Gumilang Menuju Bareskrim Polri yang Bisa Jadi Momen Terakhir di Al Zaytun
Sebelumnya, vidio tersebut menjadi salah satu konten dalam kanal Youtube Refly Harun, tetapi kini sudah tidak ditemukan lagi.
Terkait acara di Aliansi Aksi Sejuta Buruh tersebut, dalam kanal Refly Harun hanya ada vidio yang menampilkan pernyataan Jumhur Hidayat.
Youtube Rocky Gerung Official Juga Hapus Vidio
Sebelumnya, dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official juga menghapus rekaman detik-detik ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Ucapan Rocky Gerung yang viral di media sosial hanyalah berupa cuplikan video saat dirinya menjadi pembicara dalam seminar di Aliansi Aksi Sejuta Buruh.
Baca Juga: Pramusim Liga Inggris 2023/2024: Liverpool v Bayern Munchen, Ini Prediksi Laga, Live, dan Lineup
Untuk video lengkapnya, sebenarnya bisa dilihat dalam unggahan kanal Rocky Gerung Official dengan judul ‘MAU CARI GARA2 DENGAN JOKOWI, BURUH BERSIAP AKSI MASSAL 10 AGUSTUS’.
Video berisi ucapan Rocky Gerung tersebut berdurasi 14 menit 54 detik dan diunggah pada Minggu 30 Juli 2023.
Namun, rupanya ucapan Rocky Gerung yang diduga melanggar pasal penghinaan kepada Presiden Jokowi tidak diketemukan lagi, Selasa 1 Agustus 2023.
Dilaporkan
Relawan Jokowi sudah melaporkan Rocky Gerung karena menyebut bajingan tolol dan brepotensi masuk pasal penghinaan presiden.
Baca Juga: Ini Pesan Panji Gumilang ke Ribuan Santri Al Zaytun Saat Pamitan, Pertanda Bakal Langsung Ditahan?
“Hari ini kita melihat video yang menyatakan Jokowi bajingan tolol dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap presiden,” kata Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.
Benny juga menyebut, Rocky Gerung tidak hanya kali ini saja menghina Presiden Jokowi.
“Apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan dan melululantahkan kesabaran kami yang kami pendam bertahun-tahun,” katanya.
Baca Juga: MENGHARUKAN, Panji Gumilang Pamitan ke Ribuan Santri Al Zaytun Untuk Diperiksa Bareskrim
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Rocky Gerung sudah bisa masuk dalam pelanggaran Pasal penghinaan presiden yakni pasal 218 KUHP.