TENTANGKITA.CO- Istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yakni Farida Al Widad bakal dipanggil kembali untuk jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Jadwal pemeriksaan Farida akan berbeda dengan Panji Gumilang yang akan dipanggil Selasa 1 Agustus 2023.
Istri Panji Gumilang ini bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro ke wartawan, Sabtu 29 Juli 2023.
Baca Juga: Pramusim Liga Inggris 2023/2024: Liverpool vs Leicester City 4-0, Ini Pencetak Gol
Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti kapan panggilan tersebut dijadwalkan.
“Kita tunggu ya, karena kita memeriksa yang bersangkutan terkait kritik, poin kritik, yang akan kita lihat ya,” katanya.
Walaupun sebetulnya, lanjutnya, keterangan istri juga belum diperlukan, tapi nanti ke depan penyidik akan memerlukannya.
Baca Juga: Hari Ke-522 Perang Rusia-Ukraina – Ini Daftar Kerugian Rusia Di Ukraina
Anak Panji Gumilang Dijadwalkan Ulang
Tidak hanya sang istri, anak Panji Gumilang juga sudah mangkir dari pemeriksaan sebanyak 2 kali.
Pertama pada Hari Selasa 25 Juli dan pada pemanggilan kedua yakni Jumat 28 Juli, anak Panji Gumilang juga tidak hadir.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyebut anak Panji Gumilang, IP dan APU tidak bisa hadir karena ada yang sakit dan satunya berada di luar negeri.
Baca Juga: Ini Rekomendasi FIFA Soal Rumput JIS, Ganti?
“IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir. Kalau APU, kebetulan lagi di luar negeri,” katanya kepada wartawan, Jumat 28 Juli 2023.
Kedua anak Panji Gumilang seharusnya hadir sesuai undangan Bareskrim Pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
IP dan APU adalah dua di antara delapan saksi yang dijadwalkan jadi saksi dalam pengusutan dugaan TPPU Panji Gumilang.
Namun, yang hadir hanya dua orang yakni M dan A. Keduanya adalah pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun.
Baca Juga: Pramusim Liga Inggris 2023/2024: Cedera, Manchester United Pulangkan Kobbie Mainoo
Atas ketidakhadiran sejumlah saksi ini, Hendra menyebut sudah koordinasi dengan pihak Bareskrim dan akan ada penjadwalan ulang.
“Hari ini kita sudah koordinasi dengan Bareskrim khususnya terkait dengan undangan klarifikasi,” katanya.