TENTANGKKITA.CO– Al Zaytun didemo lagi, Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut penetapan Panji Gumilang jadi tersangka segera.
Dalam tuntutannya, penetapan Panji Gumilang jadi tersangka tidak hanya untuk kasus dugaan penistaan agama.
Namun, massa juga menginginkan Polri menetapkan Panji Gumilang jadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami mendukung Mabes Polri untuk segera mengadili dan segera menetapkan tersangka kepada Panji Gemilang dan kroni-kroninya,” kata pendemo kepada wartawan, Sabtu 29 Juli 2023.
Menurut mereka, Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama dan menodai rasa kebatinan umat Islam di seluruh Indonesia dan bahkan dunia.
“Kedua segera lakukan penetapan prasangka terkait dengan pencucian uang yang diduga untuk pembuatan kapal,” katanya.
Baca Juga: Cair Dalam Waktu Dekat, Ini Bocoran Update KJP Plus 2023 dari Disdik DKI Jakarta
Dengan dana yang sangat besar untuk pembuatan kapal, massa menduga ada dana gelap yang digunakan Panji Gumilang.
“Dari mana miliaran ini, dari mana kalau bukan dari pencucian uang,” katanya.
Mereka juga mendukung apa yang dilakukan Bupati Indramayu, Nina Agustina soal penutupan galangan kapal.
“Apalagi diduga ini adalah ilegal Oleh karena itu kamu mendukung Bupati untuk segera menutup galangan kapal ini karena ini adalah dzalim,” katanya.
Baca Juga: Tak Sembarangan Tarik Tunai, Ternyata KJP Plus 2023 Hanya Bisa untuk Beli Daftar Barang Ini
Panji Gumilang Diperiksa 1 Agustus 2023
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, Panji Gumilang diminta datang pada 1 Agustus 2023.
“Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang), kami panggil sebagai saksi dan diharapkan pada 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” katanya dalam siaran pers, Jumat 28 Juli 2023.
Keputusan ini berbeda dengan keinginan dari Panji Gumilang yang meminta jadwal pemeriksaan pada 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Sudah Tidak Sabar? Ini Tanggal KJP Plus 2023 Akan Cair, Benar Awal Bulan Agustus?
Diagendakan untuk menjalani pemeriksaan pada 27 Juli 2023, Panji mangkir dengan alasan sakit.
Sementara dalam pengunkapan kasus Panji Gumilang ini, penyidik telah memeriksa 30 orang saksi, 20 di antaranya adalah saksi ahli.
“Penyidik juga telah menerima hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik Polri,” katanya.