TENTANGKITA.CO – Tersangka yang terlibat jaringan jual beli ginjal Bekasi—Kamboja dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertambah 3 orang lagi sehingga total menjadi 15 orang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi, tiga orang tersang baru dalam jaringan jual beli ginjal Bekasi—Kamboja merupakan oknum dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kemenkumham.
“Sementara, malam ini kita sudah tetapkan 3 tersangka,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 28 Juli 2023.
Penetapan 3 tersangka baru berdasarkan pendalaman kasus oleh penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali. Hasilnya, ada bukti keterlibatan oknum pegawai Ditjen Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja untuk melakukan jual beli ginjal.
“Kami secara bersinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kami akan kembangkan terus,” ungkap Kombes Hengki Haryadi.
BACA JUGA: Ini Syarat Penerima KJP Plus Bulan Agustus 2023 yang Mungkin Cair Tanggal 1 – 7 Agustus
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kombes Hengki Haryadi memang sudah memberi sinyal tersangka jaringan jual beli ginjal Bekasi—Kamboja dalam TPPO bakal bertambah.
PELAKU UTAMA DIBURU
Sebelumnya, penyidik Bareskrim dan Polda Metro Jaya diketahui terus memburu pelaku utama TPPO dalam kasus jual beli ginjal jaringan Bekasi – Kamboja.
“Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seperti dilansir pmjnews.com pada Senin 24 Juli 2023.
Sebelum ada penambahan tiga orang tersangka baru, seorang oknum polisi berinisial Apipda M dan pegawai Direktoran Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kemenkumham, berinisial AH, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Di tempat terpisah, sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan peran Aipda M dalam kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Bekasi – Kamboja masuk dalam perbuatan pidana.
BACA JUGA: Panji Gumilang Pamer Aset Al Zaytun Capai Rp20 Triliun dari Luasan 1.643 Hektare, Awas Dugaan TPPU!
“Sudah jelas pidana ya, ancaman pidana. Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan Propam nantinya. Baik itu melalui kode etik apalagi kalau pidana,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.
Meski begitu, Trunoyudo belum menyampaikan secara detail proses yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya nantinya, termasuk kemungkinan untuk dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jaringan jual beli ginjal Bekasi – Kamboja diketahui melakukan transplantasi organ tubuh dari korban kasus TPPO di Rumah Sakit Preah Ket Mealea.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, RS Preah Ket Mealea tempat proses transplantasi korban jual beli ginjal Bekasi – Kamboja itu merupakan rumah sakit militer yang berada di Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh.
“Iya, RS militer di Phnom Penh,” ujar Hengki dalam keterangannya seperti dilansir pmjnews.com pada Sabtu 22 Juli 2023.
Dengan status RS militer itu, tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubnet) Polri dan Polda Metrio Jaya mengalami kesulitan mengusut TPPO jual beli ginjal jaringan Bekasi – Kamboja.
BACA JUGA: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Pelajar Terlibat Tawuran, Amsyong Deh, Bakal Dicabut
“Kami bentuk tim dengan Kadivhubinter, Bareskrim Polri, bagaimana misi kita pertama menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi itu. Mencegah,” kata Kombes Hengki Haryadi.
Sementara itu, tersangka dan juga koordinator TPPO jual beli ginjal Hamim, mengaku dirinya berbohong kepada keluarga dan istri tentang pekerjaannya.
Hanim mengatakan bahwa dirinya menyampaikan kepada istrinya bahwa dia bekerja sebagai kuli proyek di Kamboja.
“Dalih saya ngomong ke istri kerja proyek,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya pada Jumat 21 Juli 2023.
Hanim juga mengaku pernah mendonorkan ginjal untuk menutup utang orang tua dan perihal ketiadaan tempat tinggal.
“Saya donor ginjal untuk keluarga, terhimpit hutang orang tua sama kan posisi orang tua tidak punya rumah, jadi numpang di orang lain, uang donor dibeliin rumah,” kata dia.
Kini Hanim yang beralih menjadi perekrut maupun koordinator ditangkap Polda Metro Jaya bersama dengan 11 tersangka lain. “Keluarga tau kerja begini pas saya tertangkap.”
Pada kesempatan terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus TPPO dan sindikat pelaku tindak pidana itu.
“Semua kami proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” ujar Sigit dalam keterangannya dikutip Sabtu 22 Juli 2023.
Sebelumnya, anggota polisi Aipda M turut terlibat dalam kasus TPPO penjualan ginjal di Bekasi dengan membantu para tersangka sindikat tindak pidana itu untuk menghilangkan jejak setelah kasusnya terbongkar.
Aipda M sendiri mengaku tidak mengenal para tersangka TPPO. Oknum polisi itu hanya dihubungkan dengan para tersangka melalui sopir taksi online untuk membantu menghilangkan jejak.
Atas perannya itu, Aipda M diberi uang sekitar Rp 612 juta. “Ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan. Namun semua kami proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.