TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menyerang balik pernyataan Bupati Indramayu Nina Agustina soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai kecil.
“Bupati juga bercerita tentang PBB, konon tanah segitu banyaknya PBB-nya sedikit,” kata Panji Gumilang dalam ceramah Salat Jumat, 28 Juli 2023.
Lantas ia membacakan besaran PBB yang dibayarkan Al Zaytun melalui desa dalam lima tahun terakhir.
“Berdasar SPPT keluar nilainya Rp359.000.014 dan yang anehnya masih ada tambahan, tambahan itu konon swadaya desa,” katanya.
Baca Juga: LIGA INGGRIS 2023-2024: Prediksi Siapa Juara, Ini 4 Tim Favorit
Jalan Masuk Al Zaytun Rusak
Padahal desa, kata dia, sudah mendapat anggaran dari negara tapi masih memungut swadaya numpang ke PBB.
“Jumlahnya juga tidak terlalu kecil hampir separuh daripada nilai PBB yakni Rp186.561.908 itu pun diberikan kepada desa,” katanya.
Panji mengaku tidak pernah menanyakan untuk apa dana swadaya yang dibayarkan bersama PBB tersebut tiap tahun.
Ia mengkritik pemerintah daerah yang membiarkan jalan menuju Pesantren Al Zaytun dalam kondisi rusak parah.
“Kita tidak pernah bertanya untuk apa swadaya ini kami bayarkan dan sekalipun jalan menuju Al Zaytun belum pernah diperbaiki,” katanya.
Rincian PBB Al Zaytun
Panji merinci, pengeluaran Al Zaytun untuk membayar PBB dalam lima tahun terakhir yakni pada tahun 2018 sebesar Rp300.600.000.
Kemudian tahun selanjutnya 2019 sebesar Rp302.500.000 dan tahun 2020 sebesar Rp320 juta lebih.
“Pada tahun 2021 ada sedikit penurunan, tidak tahu karena tagihannya seperti itu, kemudian Rp322.311,” katanya.
Besar PBB dan swadaya Al Zaytun dalam lima tahun, kata dia, bukan jumlah yang kecil karena sebesar Rp2.600.436.544.
Angka pajak PBB tersebut, juga tidak termasuk untuk lahan yang berada di luar Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Panji Gumilang: Menginap di Wisma Tamu Al Zaytun Dikenai Sedekah Rp250 Ribu, Itu Bukan Hotel
Panji menyebut, secara keseluruhan pajak PBB dan swadaya desa Al Zaytun selama lima tahun sebesar Rp4.375.083.065.
“Jadi kalau ini masih dianggap kecil, mungkin ibu Bupati belum memahami perpajakan,” katanya.
Sebelumnya, Nina Agustina mengatakan ada sebagian pajak yang belum dibayarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Untuk Al Zaytun memang sudah terbayarkan tapi hanya buminya. Yang kedua atas nama Pak Panji Gumilang ataupun atas nama lain kita cek kembali karena di tahun 2022 itu baru sebagian yang lunas,” katanya kepada media.
Nina juga menyebut beberapa nama pada PBB Al Zaytun, yakni atas nama Al Zaytun, Panji Gumilang dan lainnya.