Jumat, 22 November 2024

Siswa yang Begini HALAL dapat KJP Plus Agustus 2023, SIMAK Besaran Nominal bagi Siswa Penerima Manfaat

Selanjutnya diinformasikan beberapa kriteria siswa yang HALAL dan wajib mendapatkan KJP Plus 2023 di antaranya sebagai berikut:

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023 Agustus akan segera dicairkan di rekening masing masing penerima manfaat.

Meski belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kepastian tanggal pencairan namun yang jelas Bulan Agustus akan segera didistribusikan lewat Bank DKI Jakarta.

Selanjutnya diinformasikan beberapa kriteria siswa yang HALAL dan wajib mendapatkan KJP Plus 2023 di antaranya sebagai berikut:

BACA JUGA:HARAP TENANG! Warga Tak Perlu Khawatir, Antraks tidak menular dari Manusia

Berikut besaran dana KJP Plus Agustus 2023 yang nantinya akan diterima oleh siswa penerima manfaat:

Adapun syarat siswa penerima manfaat tersebut yaitu:

– Berusia 6 hingga 21 tahun

– Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal DKI Jakarta

– Terdaftar di DTKS dan atau sumber data lain, seperti Anak Pengemudik Jaklingko, Anak Pemegang Kartu Prakerja, Anak Panti, Anak Tidak Sekolah, Anak Penyandang Disabilitas dan Anak dari Penyandang Disabilitas

– Warga asli DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan memiliki KK DKI Jakarta

Selanjutnya besaran nominal masing masing penerima KJP Plus 2023 masing masing yakni:

SD / MI: Rp250 ribu

SMP / MTs: Rp300 ribu

SMA / MA: Rp420 ribu

SMK: Rp450 ribu

PKBM: Rp300 ribu

Untuk mengecek informasi lebih lanjut terus simak informasi terbaru di LINK kjp.jakarta.go.id

Selanjutnya KJP Plus 2023 Kapan Cair?

Jika berdasarkan tahun dan periode sebelumnya KJP Plus 2023 cair pada 9 Agustus 2022. Dimungkinkan KJP Plus 2023 Agustus juga cair di tanggal sekian.

BACA JUGA:INFO Pendaftaran FULL Beasiswa Kuliah Seni Gratis di AKNSB Yogyakarta, Gelombang 3 Masih Buka Hingga Agustus 2023

Berdasarkan informasi akun medsos UPT P4OT yang diunggah pada 9 Agustus 2022 silam terkait pencairan dana ini.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget wajib diketahui yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2022 akan dilaksanakan secara bertahap.

Pencairan hari ini tanggal 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD Sederajat dan 12 Agustus 2022 untuk SMP, SMA, dan SMK,” tulis akun upt.p4op.

Demikian informasinya semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...