Jumat, 22 November 2024

Sebelumnya Mangkir, Komisaris PT SBMK Al Zaytun dan Anak Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Kedua komisaris PT SBMK dan anak Panji Gumilang ini adalah saksi dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hot News

TENTANGKITA.CO– Bareskrim Polri akan kembali memanggil 2 komisaris PT SBMK Al Zaytun dan anak Panji Gumilang hari ini, Jumat 28 Juli 2023.

Sebelumnya baik komisaris PT SBMK Al Zaytun maupun anak Panji Gumilang mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penasihat hukum PT SBMK Al Zaytun mengirimkan surat penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tingalkan Liverpool ke Al Ettifaq, Ini Pesan Jordan Henderson Kepada Fansnya

“Yang bersangkutan akan hadir dan bersedia hadir pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,” katanya dalam siaran pers, Rabu 26 Juli 2023.

Ramadhan menjelaskan kedua komisaris PT SBMK ini adalah saksi dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

“Ini adalah pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah saksi adalah terkait dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI),” katanya.

Baca Juga: Diduga Ada TPPU Panji Gumilang, PT SBMK Al Zaytun Garap Proyek Halmahera Barat Seluas 570 Hektare

Dua orang yang dijadikan sebagai saksi tersebut yakni Komisaris PT SBMK berinisial AFA dan Komisaris Utama PT SBMK, MYR.

Anak Panji Gumilang

Sebelumnya, dua anak Panji Gumilang juga mangkir dari panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain anak Panji Gumilang ada 6 lainnya yang dijadikan sebagai saksi dalam dugaan TPPU Pimpinan Al Zaytun tersebut.

Baca Juga: Dimana Masohi? Daerah yang Dikunjungi Cinta Laura Hingga Jadi Trending Topic di Twitter

“Jadi delapan orang yang dimintai klarifikasi hari ini tidak hadir. Sampai sekarang enggak ada yang hadir,” katanya, Selasa 25 Juli 2023.

Karena tidak ada yang hadir, kata dia, Polri akan melayangkan surat undangan kembali kepada kedelapan saksi tersebut.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Akan dilayangkan surat lagi agar mereka hadir pada Jumat, 28 Juli 2023,” katanya.

Menurut Ramadhan, kedelapan saksi yang dimintai klarifikasi adalah saksi yang terkait dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut.

Baca Juga: Ma’ruf Amin: Perempuan Jadi Imam, Ini Bukan Perbedaan Itu Penyimpangan, Singgung Pernyataan Panji Gumilang?

Dua diantaranya adalah anak kandung Panji Gumilang dengan inisial IP dan YP yang punya jabatan penting di Al Zaytun.

IP saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.

“Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...