TENTANGKITA.CO– Setelah anak dan istri mangkir, Panji Gumilang juga dikabarkan tidak akan hadir dalam pemeriksan Bareskrim Polri hari ini, Kamis 27 Juli 2023.
Ketidakhdiran Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ini diinformasikan penasihat hukumnya, Hendra Effendy kepada media.
Menurut Hendra, Panji Gumilang tidak bisa memenuhi undangan penyidik karena kondisi kesehatannya.
“Sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum. (Panji Gumilang) belum pasti, kondisi kesehatan habis pemulihan,” katanya.
Baca juga: Nego Berhasil, Arsenal Jadi Boyong Gremio Bitello
Hendra menjelaskan, jika tangan kiri Panji Gumilang patah. Namun, dirinya tidak mengatakan penyebabnya secara detail.
“Itu tangannya yang patah, tangan kiri,” katanya.
Undangan Jam 10 Pagi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 50 orang untuk menjadi saksi kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Dengan rincian, sebanyak 30 orang saksi dan 20 lainnya adalah saksi ahli yang dimintai pendapatnya atas kasus Panji Gumilang.
“Penyidik telah memeriksa 30 orang saksi, 20 di antaranya adalah saksi ahli,” kata Ramadhan Rabu 26 Juli 2023.
Tidak hanya itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga telah mengeluarkan hasil uji barang bukti dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
“Penyidik juga telah menerima hasil uji barang bukti dari Puslabfor Polri,” katanya.
Baca juga: Cing Abdel dan Anak Pancong + Back To School, Isi Kelas Inspirasi di SMA 31
Setelah menerima hasil dari Puslabfor ini, kata dia, penyidik akan memanggil kembali Panji Gumilang pada pukul 10 pagi di Gedung Bareskrim Polri.
“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu 26 Juli 2023.
Anak dan Istri Panji Gumilang Juga Mangkir
Sebelumnya penyidik juga telah memanggil istri dan 2 anak Panji Gumilang, tetapi juga tidak hadir ke Bareskrim.
Karena tidak ada yang hadir, kata dia, Polri akan melayangkan surat undangan kembali kepada kedelapan saksi tersebut.
“Akan dilayangkan surat lagi agar mereka hadir pada Jumat, 28 Juli 2023,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media, Selasa 25 Juli 2023.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan delapan saksi tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
“Delapan orang diperiksa,” katanya.
Baca juga: Golongan Lansia Ini BATAL Dapat Dana Bansos KLJ Tahap 2 2023, Siapa Saja?
Menurut Ramadhan, kedelapan saksi yang dimintai klarifikasi adalah saksi yang terkait dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut.
Dua diantaranya adalah anak kandung Panji Gumilang dengan inisial IP dan YP yang punya jabatan penting di Al Zaytun.
IP saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.
“Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga,” katanya kepada awak media.