TENTANGKITA.CO – Kabar kapan KLJ tahap 2 cair adalah Bansos atau bantuan sosial bagi lansia yang hingga kini masih sangat dinantikan.
KLJ ini merupakan bansos dari DKI Jakarta yang akan memberikan Dana sebesar Rp 300 ribu per lansia.
Diketahui KLJ tahap 1 sudah selesai dicairkan bulan April lalu dengan besaran nominal tersebut.
BACA JUGA: KLJ Tahap 2 Cair Akhir Juli atau Awal Agustus 2023? Ini Bocoran Dari Dinsos DKI Jakarta
Sedangkan untuk KLJ tahap 2 hingga kini masih belum ada update dari pihak penyalurnya yaitu Dinsos DKI Jakarta.
Jika kilas balik dari pencairan KLJ di tahun lalu, bansos bagi lansia ini diperkirakan akan cair pada tanggal 16 Agustus 2023.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan bagi lansia calon penerima bansos KLJ tahap 2 2023 ini.
Beberapa golongan lansia ada yang bisa batal mendapatkan dana bansos KLJ tahap 2, karena dinilai kurang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Siapa saja golongan lansia yang batal dapat dana bansos KLJ tahap 2?
– Golongan lansia pemegang non KTP DKI Jakarta.
– Lansia yang memiliki anggota keluarga sebagai pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD.
– Golongan lansia memiliki lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp1 miliar.
BACA JUGA: UPDATE Bansos DKI: Bocoran Tanggal, Kapan KLJ Agustus 2023 Cair, Ini Kata Dinsos Jakarta
– Lansia yang memiliki sumber air utama untuk minum, air kemasan bermerk.
– Golongan lansia memiliki mobil.
– Lansia yang dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Demikian informasi golongan lansia yang bisa batal dapat dana bansos KLJ tahap 2 2023.***(WVA)