TENTANGKITA.CO – KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair segera menjadi info yang bakal dicari sebagian warga DKI Jakarta yang memiliki anak usia sekolah dan tercatat sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) pendidikan itu.
Biasanya, akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan P4OP menjadi tujuan untuk mencari info KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair.
P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga di lingkungan Disdik DKI yang antara lain mengurusi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
KJP Plus bulan Agustus 2023 masuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama enam bulan atau satu semester. Pencairan perdana berlangsung pada Mei dan penyaluran terakhir pada Oktober tahun ini.
PREDIKSI PENCAIRAN
Pencairan perdana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 mulai berlangsung pada tanggal 30 Mei. Jadwal tersebut termasuk molor dibandingkan dengan penyaluran di enam bulan pelaksanaan KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Pemprov DKI Jakarta pada Mei harus menuntaskan dulu penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan mengevaluasi data periode sebelumnya, KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Selain itu, ada juga nama-nama baru yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Di bulan Juni dan Juli, penyaluran dana KJP Plus sudah berlangsung pada awal pekan. Bansos pendidikan itu pada Juni sudah cair bertahap sejak tanggal 7 dan pada Juli pada tanggal 4.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
BACA JUGA: Panji Gumilang Diduga Juga Lakukan Pemalsuan Dokumen Akta Tanah, 2 Saksi Diperiksa
Selanjutnya, selama enam bulan pelaksanaan KJP Plus tahap 2 tahun 2022, boleh dibilang semua berlangsung pada awal bulan kecuali pada November 2022.
Data Jadwal Penyaluran KJP Plus Selama 9 Bulan Terakhir
- November 2022 cair pada 12 November 2022
- Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
- Januari cair pada 2 Januari 2023
- Februari cair pada 1 Februari 2023
- Maret cair pada 1 Maret 2023
- April cair pada 3 April 2023
- Mei cair pada 30 Mei 2023
- Juni cair pada 7 Juni 2023
- Juli cair pada 4 Juli 2023
Di bulan November 2022, Pemprov DKI harus mengesahkan data penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Hal itu sama dengan keadaan pada bulan Mei tahun ini.
Dengan mengacu pembahasan dan data di atas, tentangkita.co bisa memprediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair yaitu di kisaran tanggal 1—tanggal 4 Agustus.
Namun, terbuka juga peluang dana bansos pendidikan itu baru cair pada tanggal 7 Agustus yang jatuh pada hari Senin.
Pasalnya, tanggal 5 dan 6 Agustus adalah tanggal merah Sabtu dan Minggu sehigga sulit mengharapkan dana bansos pendidikan itu cair pada hari libur.
PENERIMA BERTAMBAH
Pemrov DKI Jakarta sudah menyiapkan bujet Rp1,5 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk mendanai program KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Dana sebesar itu akan menyasar lebih dari 660 ribu siswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat. Di bulan Juli, tercatat sebanyak 674.599 peserta didik menerima dana bantuan sosial (bansos) pendidikan itu.
Jumlah penerima pada bulan Juli bertambah sebanyak 9.633 siswa dari total murid yang mendapatkan dana bansos pendidikan itu pada Mei dan Juni yang masing-masing berjumlah 664.936 peserta didik.
BACA JUGA: Bansos KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Sebelum Tanggal 4 Pantau Medsos Disdik DKI dan P4OP
Meski begitu, siswa yang menjadi penerima KJP Plus Juli masih lebih rendah dibandingkan jumlah peserta didik yang menerima bansos pendidikan itu setiap bulannya di tahap 2 tahun 2022.
Pada penyelenggaraan tahap 2 tahun 2022 penerima dana KJP Plus sebayak 803.121 peserta didik atau lebih banyak 120 ribuan siswa dibandingkan data KJP Plus tahap 1 tahun 2023 setiap bulan.
Kalau kita menjadikan data penerima dana bansos pendidikan itu di atas, ada peluang jumlah penerima KJP Plus bulan Agustus 2023 akan bertambah.
BATAS TARIK TUNAI
Dalam tiga bulan pertama penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023, semua berlangsung secara bertahap. Hal itu berbeda dengan penyaluran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berjalan dengan seretak.
Menurut prediksi tentangkita.co, ketentuan bakal cair secara bertahap juga akan berlangsung pada penyaluran KJP Plus Agustus 2023
Ketentuan lain yang juga berlaku dalam penyaluran KJP Plus bulan Agustus 2023 yakni batas maksimal tarik tunai yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Dana bansos KJP Plus terbagi dalam dua bentuk yakni dana rutin dan dana berkala. Nah, Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan batas maksimal tarik tunai dana rutin itu senilai Rp100 ribu per bulan.
“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP @upt.p4op.
BACA JUGA: PENCAIRAN DANA KJP Plus Agustus 2023 Pada 1-9 Agustus? Ayo Pantau Di Situs Ini
Para penerima manfaat bansos pendidikan itu selanjutnya hanya dapat memanfaatkan sisa Dana Rutin dan Dana Berkala secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan di merchant resmi program KJP Plus.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
Untuk mengetahui di mana saja merchat resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
Ketentuan batas maksimal tarik tunai merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berjalan tepat sasaran.
Untuk besaran dana KJP Plus Agustus 2023 masih tetap sama seperti yang sudah berlangsung pada penyaluran periode sebelumnya seperti termuat dalam infografis ini:
Demikian info terkait prediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair serta aturan baru yang akan berjalan dalam penyaluran bansos pendidikan itu Semoga bermanfaat.