TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki 6 anak bersama Farida Al Widad.
Dua diantaranya telah dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
Panji Gumilang yang saat ini berusia 76 tahun menikahi Siti Khatimah Rahayu atau yang sekarang lebih dikenal Farida Al Widad pada tahun 1972.
Panji mengenal Farida Al Widad saat dirinya menjalani kuliah lapangan di Kota Serang Banten.
Panji Gumilang mengenal Farida Al Widad saat keduanya sama-sama menempuh studi di UIN Syarif Hidayatullah.
Selama mengarungi hidup lebih dari setengah abad, Panji Gumilang dan Farida Al Widad memiliki 6 orang anak. Ada 4 di antaranya laki-laki dan dua perempuan.
Saat ini, anak pertama pasangan Panji Gumilang dan Farida Al Widad lah yang sepertinya dipersiapkan menjadi pengurus Ponpes Al Zaytun dengan menjadi Ketua YPI Al zaytun Foundation.
Sementara dua anak perempuannya sama-sama memiliki ketertarikan dengan dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Indramayu.
Baca Juga: PENCAIRAN DANA KJP Plus Agustus 2023 Pada 1-9 Agustus? Ayo Pantau Di Situs Ini
Buah Hati Panji Gumilang
Inilah 6 anak Pasangan Panji Gumilang dan Farida Al Widad:
- Imam Prawoto SE MBA
- Achmad Prawiro Utomo
- Ikhwan Triatmo
- Siti Khoirun Nisa
- Sofia Al Widad
- Abdul Hakim
Baca Juga: Mau Periksa Istri, Panji Gumilang Kasih Satu Syarat ke Bareskrim Polri
Mangkir
Dua anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.
Sebelumnya, Istri Panji Gumilang yang bernama Farida Al Widad juga tidak memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan.
“Jadi delapan orang yang dimintai klarifikasi hari ini tidak hadir. Sampai sekarang enggak ada yang hadir,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media, Selasa 25 Juli 2023.
Baca Juga: Pilpres 2024 dan IKN: Pergerakan Mahasiswa Islam Temui Jokowi di Istana Merdeka
Karena tidak ada yang hadir, kata dia, Polri akan melayangkan surat undangan kembali kepada kedelapan saksi tersebut.
“Akan dilayangkan surat lagi agar mereka hadir pada Jumat, 28 Juli 2023,” katanya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan delapan saksi tersebut terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.
“Delapan orang diperiksa,” katanya.
Menurut Ramadhan, kedelapan saksi yang dimintai klarifikasi adalah saksi yang terkait dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut.
Baca Juga: UPDATE Ini Prediksi PENCAIRAN DANA KJP Plus Agustus 2023, Ada Syarat Penerima
Dua di antaranya adalah anak kandung dengan inisial IP dan YP yang punya jabatan penting di Al Zaytun.
IP saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.
“Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga,” katanya kepada awak media.