TENTANGKITA.CO – Penerima manfaat dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kini menanti pengumuman kapan dana bantuan itu akan cair.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Ini Jumlah Dana Yang Diperoleh Peserta KJP Plus
1. SD/MI
- Jumlah penerima jenjang SD/MI: 313.154
- Besaran Rp 250.000 per bulan terdiri dari: Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
- Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. SMP/MTs
- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 186.697
- Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.
3. SMA/MA
- Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 65.073
- Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.
- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.
4. SMK
- Jumlah penerima jenjang SMK: 107.775
- Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.
- Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.
5. PKBM
- Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.900
- Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000
BACA JUGA: Waduh Peserta KJP Plus 2023 Agustus Bertambah, Nominal Jadi Berkurang? Ini Penjelasan Disdik DKI
Namun, kapan tanggal pasti pencairan dana KJP Plus dari Pemprov DKI, hingga kini belum turun.
Ini Jadwal Rutin Pencairan Dana KJP Plus Pemprov DKI
Periode KJP | Pencairan |
Desember 2022 | 12 November 2022 |
Desember 2022 | 1 Desember 2022 |
Januari 2023 | 2 Januari 2023 |
Februari 2023 | 1 Februari 2023 |
Maret 2023 | 1 Maret 2023 |
April 2023 | 3 April 2023 |
Mei 2023 | 30 Mei 2023 |
Juni 2023 | 7 Juni 2023 |
Juli 2023 | 4 Juli 2023 |
BACA JUGA: UPDATE Ini Prediksi PENCAIRAN DANA KJP Plus Agustus 2023, Ada Syarat Penerima
Terpenting dari semua itu adalah sudahkah kalian memenuhi persyaratan untuk menerima KJP Plus. Simak syaratnya di sini:
Persyaratan KJP Plus
Kemudian, untuk mengetahui sudah atau belum masuknya dana KJP, cek di sini (kjp.jakarta.go.id):
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.