Jumat, 22 November 2024

UPDATE Ini Prediksi PENCAIRAN DANA KJP Plus Agustus 2023, Ada Syarat Penerima

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI hingga kini belum menetapkan tanggal pasti penyaluran dana bantuan pendidikan KJP Plus Agustus 2023.Jadi, kapan cair?

Jangan gusar. Memang, soal waktu,  tanggal penyaluran KJP tidak pernah pada tanggal yang sama setiap bulannya. Tapi selalu pada kisaran waktu yang tak jauh berbeda, 1-9 Agustus 2023. Dan, jumlah dana pun tidak akan mengalami perbedaan. Selalu sama.

Lantaran,  tanggal pencairan itu,  terkait  erat dengan biaya sekolah. KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: GAWAT!! Sudah Masuk Daftar Penerima Tapi KJP Plus 2023 Agustus Batal Diberikan ke Siswa Ini, Tanya Kenapa?

Kalau pencairan KJP Plus Tahap I 2023 Mei terlambat dari jadwal yakni sebelum tanggal 10, karena pihak Provinsi DKI Jakarta melakukan proses uji kelayakan siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU. Proses itu berlangsung hingga 24 Mei lalu.

MENGINGATKAN: Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli,  berlangsung secara bertahap mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

BACA JUGA: KJP Agustus 2023: Ini Ancar-Ancar Tanggal Pencairan Ke Rekening Siswa

INI TANGGAL PENCAIRAN dan JUMLAH PENERIMA dari waktu ke waktu:

1. 4 Juli 2023

  • Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

2. 7 Juni 2023

  • Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.

3. 31 Mei 2023

  • Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

4. 3 April 2023

  • Jumlah Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

6. 1 Maret 2023

  • Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyal 803.121 peserta didik

BACA JUGA: Bansos Agustus DKI: KJP Agustus dan KLJ 2023 Tahap 2 Bakal Cair Tanggal Segini

7. 1 Februari 2023

  • Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik

8. 2 Januari 2023

  • Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022  sebanyak 803.121 peserta didik

Prediksi jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 untuk Agustus 2023 sekitar  674.599 peserta didik. Namun, bukan tidak mungkin, jumlah itu bakal lebih besar atau lebih sedikit.

Ini Jumlah Dana Yang Diperoleh Peserta KJP Plus

1.SD/MI

  • Jumlah penerima jenjang SD/MI: 313.154
  • Besaran  Rp 250.000 per bulan terdiri dari: Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

BACA JUGA: Permintaan Maaf Publik, Lama Ditunggu KJP Plus 2023 Agustus Batal Diberikan Bagi Siswa SD Hingga SMA karena …

SMP/MTs

  • Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 186.697
  • Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

SMA/MA

  • Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 65.073
  • Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

SMK

  • Jumlah penerima jenjang SMK: 107.775
  • Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

PKBM

  • Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.900
  • Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000

Dana KJP hanya boleh digunakan untuk :

  • Buku tulis.
  • Buku gambar.
  • Buku pelajaran.
  • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
  • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
  • Alat dan atau bahan praktik.
  • Seragam sekolah dan kelengkapannya.
  • Sepatu dan kaos kaki sekolah.
  • Tas sekolah.
  • Pakaian olahraga sekolah.
  • Buku pelajaran penunjang.
  • Kudapan bergizi.
  • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
  • Alat bantu pendengaran.
  • Kalkulator scientific.
  • USB flashdisk sebagai alat simpan data.
  • Seragam pramuka dan kelengkapannya.
  • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
  • Komputer/Laptop
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...