TENTANGKITA, JAKARTA – Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 tahun 2021 disebut-sebut akan cair pada 29 November. Itu juga berarti daftar penerima KJMU tahap 2 juga diumumkan.
Informasi pencairan KJMU–yang tentu berdasarkan penetapan daftar penerima tahap 2 tahun 2021–disampaikan oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP, Tatak Ujiyati, melalui akun Twitter-nya, @tatakujiyati, Rabu 24 November.
Tatak memang tidak menyebutkan bahwa pada 29 November akan ada pengumuman daftar penerima KJMU tahap 2 tahun 2021. Dia hanya menulis bahwa KJP Plus dan KJMU cair mulai tanggal 29.
“Kabar baik. Dana KJP Plus & KJMU akan cair mulai tgl 29 November 2021. Silakan teman2 warganet yg kemarin bertanya-tanya soal ini. Terjawab. Jakarta kini, Jakarta yg melayani. @aniesbaswedan @DKIJakarta @Disdik_DKI.”
Begitu sih informasi dari Tatak Ujiyati melalui akun Twitter-nya, @tatakujiyati, sambil melengkapi dengan infografis di bawah ini:
Nah, KJMU tahap 2 tahun 2021 baru bisa cair ke rekening penerima manfaat kalau sudah daftar penerima bantuan.
Namun, berdasarkan penelusuran jejaring tentangkita, belum ada pengumuman resmi dari akun media sosial Pemprov DKI yang berhubungan dengan pendidikan seperti Dinas Pendidikan dan P4OP.
Padahal, akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI meminta warga terus memantau media sosial mereka untuk tahu kapan KJP Plus November 2021 akan cair dan daftar penerima KJMU tahap 2 diumumkan.
“@**** Selamat pagi. Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.”
Demikian narasi yang disampaikan akun Instagram P4OP, upt.p4op, Senin 22 November 2021, menjawab pertanyaan mengenai kapan KJP Plus November 2021 akan cair.
Diskon Tarif Listrik Desember 2021: Bisa Cek Pakai Ponsel Kok!
KHAWATIR HOAKS
Akan tetapi, ada warganet yang khawatir kalau apa yang disampaikan Tatak ternyata hoaks alias kabar bohong. Pasalnya, laman resmi Dinas Pendidikan DKI dan juga Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) belum merilis informasi seperti itu.
“Ini valid ga ? Di link resminya belum ada pengumuman.” Begitu satu komentar dari warganet di postingan Twitter Tatak.
Sampai berita ini diturunkan, tentangkita yang menelususi akun media sosial Disdik DKI dan P4OP juga belum menemukan informasi infografis seperti yang disampaikan Anggota TGUPP tersebut.
Berdasarkan infografis, tambahan untuk biaya SPP tingkat SMA senilai Rp290 ribu per bulan untuk 5 bulan dan SMK senilai Rp240 ribu per bulan juga selama 5 bulan.
Pada periode Januari sampai dengan Oktober, pengucuran dana ke rekening ATM Bank DKI para penerima manfaat adalah tanggal 16 bulan berjalan.
- Januari: 5 Januari
- Februari: 5 Februari
- Maret: 5 Maret
- April: 5 April
- Mei: 11 Mei
- Juni: 11 Juni
- Juli: 16 Juni
- Agustus: 13 Agustus.
- September: 14 September
- Oktober: 14 Oktober
Pencairan November 2021 menjadi penyaluran perdana di tahap 2 tahun 2021, termasuk untuk KJMU.
Berikut ini cara cek daftar penerima KJP Plus November 2021 dan juga KJMU.
- Akses situs kjp.jakarta.go.id
- Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.
- Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
- Kemudian klik ‘cek penerima’.
Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
Rahasia Sukses Raffi Ahmad dan Gigi Punya RANS dengan Triliunan Rupiah
BERANDA KJP PLUS NOVEMBER 2021
TENTANG DIABETES MELITUS: 3 dari 4 Orang Tidak Sadar Idap DM
Demikian informasi mengenai KJMU tahap 2 tahun 2021 dan KJP Plus November 2021 yang mulai cair pada 29 November 2021 seperti info dari Tatak Ujiyati.