Jumat, 22 November 2024

Peluru Panji Gumilang Kini Menyasar ke Ridwan Kamil, Nggak Mempan ke Mahfud MD, Gugatan Dicabut

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat perdata sebesar Rp5 triliun kepada Mahfud MD, tetapi hanya bertahan beberapa hari saja.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatannya ke Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Kini giliran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menjadi sasaran gugatan Panji Gumilang.

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat perdata sebesar Rp5 triliun kepada Mahfud MD, tetapi hanya bertahan beberapa hari saja.

“Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per-hari Jumat. Yang isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud MD,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo dikutip PMJnews.com, Sabtu 22 Juli 2023.

Baca Juga: Prediksi Cair 4 Agustus 2023, Cek Ini Aturan Baru KJP Plus Agustus, Peserta Didik Wajib Tahu!

Namun, Panji Gumilang tidak memberikan alasannya saat mengajukan permohonan pencabutan gugatan tersebut.

Meski telah dicabut, proses persidangan kan tetap dilaksanakan pada 31 Juli 2023.

“Kita tunggu majelis hakimnya pada tanggal 31 Juli 2023. Karena pihak sudah dipanggil pada hari itu. Maka sidang akan tetap diadakan untuk pembacaan pencabutan (gugatan) Itu,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan kliennya menganggap Mahfud MD telah memberikan keterangan positif soal Al Zaitun.

Baca Juga: KJP Plus Agustus Akan Cair di Tanggal Ini? Siap-siap Cek Rekening!

“Pak Mahfud MD ini dinilai klien kami sudah baik, sudah mulai melihat kepada objektivitas dalam penilaiannya yang disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, latar belakang satu almamater sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) rupanya juga menjadi pertimbangan pencabutan gugatan.

“Selain itu Pak Mahfud MD ini satu almamater, sama-sama dari alumni HMI. Jangan sampai antara alumni ini ada hal-hal yang kurang baik, ini jadi pertimbangan Panji Gumilang,” katanya.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Hendra Effendi menambahkan, pihaknya akan mengalihkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Juventus: Ini Kabar Tim, Susunan Pemain, dan Jadwal Tayang TV Soccer Champions Tour 2023

“Ada pihak lain yang kami untuk digugat dan hari ini sedang proses, itu inisialnya RK,” katanya.

Tanggapan Ridwan Kamil

Menanggapi adanya gugatan dari Panji Gumilang, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil rupanya juga tidak ambil pusing.

Ridwan Kamil menegaskan akan tetap memegang teguh asas hukum dan siap menerima segala konsekuensinya.

Baca Juga: Panji Gumilang Marahi Ridwan Kamil, Karena Ini

“Semua urusan ada konsekuensi hukum, yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum,” katanya kepada awak media.

Ia menambahkan, jika dalam polemik Panji Gumilang ini dirinya akan memandang kepada kepentingan orang banyak.

“Kita jalani aja proses hukum ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang atau golongan,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...