TENTANGKITA.CO – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus membantu akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Tahun 2023, KJP Plus berlangsung dalam tahap 1 selama 6 bulan dengan pencairan perdana pada Mei dan berakhir Oktober mendatang.
Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun dari APBD untuk membantu lebih dari 660 ribu siswa di Ibu Kota sebagai penerima bansos pendidikan.
BACA JUGA: KJP Plus Agustus Akan Cair di Tanggal Ini? Siap-siap Cek Rekening!
Menilik data jadwal penyaluran sebelumnya, dana KJP Plus Agustus 2023 akan cair pada 1 hingga 4 Agustus.
Namun, mengingat tanggal 5 dan 6 Agustus adalah hari libur, ada kemungkinan KJP Plus Agustus cair pada 7 Agustus.
Terkait program bansos pendidikan tersebut, simak aturan baru terkait KJP Plus Agustus yang wajib diketahui para peserta didik.
Aturan Baru KJP Plus Agustus 2023
BACA JUGA: KJP Plus Agustus 2023, Jadwal Pencairan Dana dan Penerima, Ini Info P4OP Disdik
Dalam rangka meningkatkan sasaran penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menerapkan aturan baru.
Aturan tersebut meliputi ketentuan mengenai batas maksimal tarik tunai dana untuk penggunaan bansos pendidikan.
Batasan tarik tunai dana KJP Plus tahap 1 sebesar Rp 100 ribu per peserta didik, lantas sisa saldo di rekening dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan sekolah.
BACA JUGA: Dana KJP Plus Agustus 2023 Cair? Cek Instruksi Disdik
Aturan tersebut sebenarnya telah berjalan sejak penyaluran KJP Plus tahap 1 2023.
Diketahui ketentuan itu sudah berlaku sejak bulan Mei 2023, dan akan berlangsung hingga KJP Plus Tahap 1 ini selesai pada Oktober 2023.
Adapun penyaluran dan penggunaan dana KJP Plus Agustus 2023 akan mengikuti aturan baru dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) dan Disdik DKI Jakarta.
Informasi resmi tentang cairnya dana KJP Plus bulan Agustus 2023 akan diumumkan oleh Disdik DKI dan P4OP.
Jika Anda adalah salah satu penerima, pastikan untuk menyimak perkembangan terbaru melalui akun Instagram Disdik DKI dan P4OP.***(WVA)