TENTANGKITA.CO – KLJ atau Kartu Lansia Jakarta adalah salah satu bansos yang paling ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat.
Khususnya para lansia, kini sedang menunggu kabar tentang kapan KLJ tahap 2 2023 cair.
Kabar terbaru dari Dinas Sosial (Dinsos) bahwa pencairan KLJ tahap 2 2023 kini sedang dalam proses, setelah tahap verifikasi data selesai.
BACA JUGA: Pencairan Dana KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2023 Tahap 2 Mulai Terang, Ini Kata Dinsos DKI
Seperti yang kita ketahui, program KLJ ini diperuntukkan khusus lansia yang tak berpenghasilan dan sakit-sakitan menahun.
Namun tahu kah anda, ternyata masih ada pula lansia yang meskipun tergolong jompo dan sakit-sakitan tidak dapat menerima bansos KLJ.
Mengapa demikian?
BACA JUGA: BUKAN Juli, KLJ Tahap 2 2023 Akan Cair Akhir Agustus Ini? Cek Faktanya di SINI!
Hal tersebut mungkin terjadi karena ada beberapa faktor yang membuat lansia gagal mendapatkan dana KLJ.
Sebenarnya ada kategori lansia yang tidak masuk dalam penerima dana bansos KLJ.
Meskipun dianggap lansia berkekurangan jika memiliki harta ini siap-siap namanya akan dicoret dari daftar penerima dana KLJ. Apa itu?
Simak berikut ini kategori lansia yang tak bisa dapat dana bansos KLJ dilansir dari Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
BACA JUGA: Jompo dan Miskin Tapi Tak Dapat KLJ 2023, Ini Poin yang Haram Masuk ke Daftar Penerima
Kategori lansia yang tak bisa dapat dana bansos KLJ karena punya harta berharga ini:
1. Keluarga punya mobil
2. Keluarga yang mempunyai lahan atau lahan dan bangunan
Bagi keluarga lansia yang terbukti mempunyai lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP senilai lebih dari Rp1 milyar.
3. Sumber air utama lansia
Bagi lansia yang diketahui menggunakan air minum kemasan, bukan air isi ulang sebagai sumber air utama tidak akan mendapat bansos KLJ.
Dengan demikian jika ada dari anda yang masuk ketgori tersebut bisa jadi akan gagal mendapatkan dana Rp 300 ribu dari bansos KLJ tahap 2 2023.***(WVA)