TENTANGKITA.CO– Soal rekening Panji Gumilang, Tim Penyidik Bareskrim Polri akan memulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan atas temuan perputaran uang sampai Rp16 triliun di rekening Panji Gumilang.
“Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari PMJnews.com, Kamis 20 Juli 2023.
Baca Juga: Panji Gumilang, Ini Daftar Dugaan ‘Pidana’ Pimpinan Al Zaytun
Penyidik belum memberi keterangan secara detail, siapa saja saksi yang akan dipanggil karena masih dalam pembahasan.
“Nanti masih dikoordinasikan,” kata Whisnu.
Orang Terdekat Panji Gumilang
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Bareskrim Polri kemungkinan akan mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil orang-orang terdekat Panji Gumilang.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Pahlawan yang Cocok Ditonton saat Peringatan 17 Agustus 2023, Mana Favoritmu?
Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan akan memanggil istri dan anak Panji Gumilang.
“Betul (akan ditelusuri keterlibatannya),” kata Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, pada Selasa 18 Juli 2023.
Menurutnya, penyidik Bareskirm akan menggali keterangan dari berbagai pihak yang dinilai terkait dengan dugaan TPPU dan rekening oleh Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Baca Juga: Persiapan Belanja Sembako, KLJ 2023 Tahap 2 Disalurkan Pada Agustus di Tanggal…
“Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan,” katanya.