TENTANGKITA.CO – Pemerintah memastikan pendaftaran penerimaan CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023 dan untuk umum.
Fokus formasi CPNS 2023 kepada bidang Kehakiman, Kejaksaan, Intelijen, Dosen dan prioritas talenta digital.
Sarjana hukum dan sarjana komputer paling berpeluang untuk ambil bagian. Namun, untuk intelijen dan dosen, semua jurusan juga berpeluang untuk ambil bagian.
Pengumuman ini mengutip pernyataan Menteri PANRB yang akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Persiapan Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Formasi Nol Pendaftar dan Instansi Paling Sepi Pelamar
Pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, belum lama ini.
Syarat Pendaftaran CPNS
- Warga Negara Indonesia
- Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia