TENTANGKITA.CO – Kabar gembira bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia, kini digadang-gadang akan memiliki masa depan cerah.
Menurut data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Dengan jumlah tenaga Honorer sebanyak itu membuat pemerintah kini memutuskan sebuah terobosan baru terkait nasib mereka.
Tenaga Honorer ini disebut-sebut memiliki peran yang sangat penting bagi negara.
Dimana tak hanya mengabdi namun juga banyak diantara tenaga honorer tersebut memiliki loyalitas yang tinggi terhadap bidangnya masing-masing.
Maka itu tak heran jika pemerintah pun turut mencari jalan keluar tentang nasib dan status mereka.
Sebelumnya, disebutkan bahwa para tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, atau PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Persiapan Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Formasi Nol Pendaftar dan Instansi Paling Sepi Pelamar
Khususnya, tentang formasi baru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini sedang hangat diperbincangkan.
PPPK Paruh Waktu sebagai Alternatif untuk Tenaga Honorer
PPPK paruh waktu merupakan bentuk ASN paruh waktu yang diciptakan khusus terkait nasib honorer di masa depan.
Manfaat dari PPPK paruh waktu untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
BACA JUGA: Tak Harus Jadi PNS untuk Bisa Mapan, Berikut Tips Kaya Raya Tanpa Harus Daftar CPNS 2023
Terobosan baru pemerintah ini turut menjadi kabar bahagia tentang kejelasan nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini.
Meskipun gajinya diperkirakan lebih kecil daripada saat menjadi tenaga honorer penuh waktu, namun mereka akan mendapatkan dana pensiun.***(WVA)