Senin, 25 November 2024

Soal Tuduhan Panji Gumilang Komunis, MUI: Buya Anwar Abbas Hanya Mengklarifikasi

Menghadapi gugatan ini, MUI sudah bersiap diri dengan menyiapkan tim hukum untuk Buya Anwar Abbas.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Komentar Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas tentang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang berbuntut panjang.

Panji Gumilang merespon pernyataan Buya Anwar Abbas yang dinilai menuduh sebagai komunis dengan membuat laporan kepolisian untuk menggugatnya.

Ia Melalui Kuasa Hukumnya, Hendra Effendy melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023.

Tidak hanya ke Buya Anwar Abbas, Panji Gumilang juga turut menyeret MUI sebagai lembaga dalam gugatannya.

Baca juga: Panji Gumilang Tuntut Buya Anwar Abbas Secara Perdata, Begini Persiapan MUI Pusat

Menurutnya, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan dari potongan video di media sosial.

“Jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong oleh Tik Tok, kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statement yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami,” katanya.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) PN Jakarta Pusat memang terdapat gugatan perbuatan melawan hukum perkara Nomor Perkara 415/Pdt.G/2023/PNJkr.Pst. Gugatan itu terdaftar pada 6 Juli 2023 atas nama penggugat, Abdussalam R Panji Gumilang dan Tergugat Anwar Abbas.

Baca Juga: Hadapi Gugatan Panji Gumilang, MUI Siapkan Tim untuk Buya Anwar Abbas

Menghadapi gugatan ini, MUI sudah bersiap diri dengan menyiapkan tim hukum untuk Buya Anwar Abbas.

“Kami dari MUI sudah menyiapkan tim terkait dengan proses hukum tersebut,” kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, Senin 17 Juli 2023 dikutip dari MUI.or.id.

Menurutnya, apa yang disampaikan Buya Anwar Abbas adalah dalam konteks untuk mengklarifikasi.

Baca Juga: Kapan KLJ Tahap 2 Tahun 2023 Akan Cair? Dinsos DKI Beri Bocorannya Berikut Ini

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Wakil Ketua Umum MUI, kata dia, tidak bermaksud untuk menuduh Panji Gumilang sebagai seorang komunis.

Kiai Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden RI KH Maruf Amin ini menerangkan, Buya Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam.

Kendati demikian, pihaknya menghormati langkah yang dilakukan Panji Gumilang dengan melaporkan ke kepolisian.

Baca Juga: Cair Dalam Waktu Dekat, Apakah Dana KLJ Bisa Hangus Jika Tidak Digunakan untuk Transaksi?

“Apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang harus dihormati karena Indonesia adalah negara hukum,” katanya.

Sehingga ia mempersilakan Panji Gumilang untuk melakukan tuntutan terhadap Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas.

“Kami sebagai para pengurus MUI menyatakan pertama, ini adalah negara hukum setiap orang punya hak untuk menuntut. Kami menyilahkan untuk menuntut,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...