TENTANGKITA.CO– Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan jika Hendropriyono pernah memastikan Al Zaytun sudah bukan lagi Negara Islam Indonesia (NII).
“Menurut Pak Hendropriyono itu (Al Zaytun, red) memang sudah benar-benar bukan NII,” kata Mahfud MD dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu 15 Juli 2023.
Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Hendropriyono, kata Mahfud, mengungkapkan hal itu secara langsung kepada dirinya.
Baca Juga: Mahfud MD Atau Panji Gumilang yang Bohong? Beda Pernyataan Soal Pemblokiran Rekening
“Saya sudah bicara semua dengan mereka yang dituduh beking,” katanya.
Hendropriyono yang menjabat dari 2001 hingga 2004 ini sempat diisukan sebagai salah satu beking Panji Gumilang yang mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Selain Hendropriyono, ada juga nama-nama lain yang disebut-sebut berada di belakang Panji Gumilang yakni, Moeldoko dan Wiranto.
Isu yang sempat bikin geger ini sudah ditampik ketiga nama tersebut dan dikatakan tidak membeking Panji Gumilang dalam kasus hukumnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Pertarungan CRISTIANO RONALDO vs KARIM BENZEMA
“Saya tidak merasa membeking, katanya. Kalau memang salah secara hukum ya ditindak saja,” ujar Mahfud menceritakan kembali saat bertanya ketiga tokoh tersebut.
Peliharaan Pemerintah
Namun, Mahfud membenarkan jika Negara Islam Indonesia (NII) Panji Gumilang adalah bentukan pemerintah saat itu sebagai upaya untuk memecahbelah Negara Islam Indonesia (NII).
Sehingga, memang ada kaitan antara sejumlah pejabat saat itu yang dekat dengan Panji Gumilang.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Merek Motor Listrik Murah dan Irit Banget
“Dia terlibat NNI dan dibeking oleh beberapa Pejabat itu memang ada sejarahnya,” katanya.
NII Panji Gumilang yang merupakan Komandemen Wilayah 9 itu dibangun pada tahun 1985 dan kemudian melakukan perekrutan anggota.
Keberadaan NII Panji Gumilang ini, kata Mahfud, adalah upaya untuk mengendalikannya untuk melawan NII lain.
Hingga kemudian, pada Tahun 1995 ada perubahan gerakan yang dilakukan Panji Gumilang sehingga membuat sejumlah anggota lainnya keluar.
Baca Juga: Berikut Ulasan Arti Mimpi Gigi Lepas dan Digigit Ular, Bahaya Nggak?
“Lalu dia (Panji Gumilang, red) mendirikan Al Zaytun,” katanya.
Kasus Panji Gumilang Harus Selesai
Mahfud menegaskan, pemerintah mencoba merangkul NII Panji Gumilang ini tetap dalam bingkai NKRI.
“Tapi kan kemudian ada tindak-tindak pidananya yang kemudian sekarang kita kita dengar,” katanya.
Baca Juga: 4 Aplikasi Bocoran Soal Materi Rekrutmen CPNS 2023, Untuk Persiapan Seleksi September Besok
Ia berharap, dengan polemik yang sudah meresahkan masyarakat ini kasus Panji Gumilang bisa selesai proses hukumnya.
“Ayolah kita selesaikan sekarang, jangan setiap mau pemilu orang mau kampanye, ini dimunculkan lagi, lalu memojokkan pihak lain dan ada orang yang berusaha mengambil keuntungan dari situasi keruh ini,” katanya.